Kamis, 07 November 2019

Tiga Kepala Staf Berpeluang Jabat Wakil Panglima TNI - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, satu dari tiga kepala staf yang memimpin satuan Tentara Nasional Indonesia saat ini berpeluang diangkat menjadi Wakil Panglima TNI.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Jabatan wakil panglima TNI ini sebelumnya dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Ketua Komisi I Sebut Jabatan Wakil Panglima TNI Sudah Lama Ingin Dihidupkan

Berdasarkan pasal 13 ayat (1) perpres tersebut, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang empat.

Saat ini, selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ada tiga jenderal bintang empat.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji.

Baca juga: Anggota Komisi I Sebut Jabatan Wakil Panglima TNI Tak Sesuai Rencana Rampingkan Birokrasi

Moeldoko mengatakan, penentuan wakil panglima bisa langsung dari Presiden Joko Widodo. Namun, bisa juga Panglima TNI memilih langsung.

Moeldoko juga menegaskan, langkah Jokowi menghidupkan kembali jabatan wakil panglima sudah melalui kajian sejak ia masih menjabat sebagai Panglima TNI. Moeldoko yang menginisiasi wacana tersebut.

"Jadi bukan kebutuhan praktis," kata dia.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMTkvMTEvMDcvMTUzODU4MDEvdGlnYS1rZXBhbGEtc3RhZi1iZXJwZWx1YW5nLWphYmF0LXdha2lsLXBhbmdsaW1hLXRuadIBAA?oc=5

2019-11-07 08:38:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar