Kamis, 07 November 2019

Dilaporkan Merekayasa Kasus, Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur! - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK Novel Baswedan menegaskan, tindakan Kader PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ngawur.

Dewi Tanjung diketahui melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merekayasa penyerangan air keras terhadapnya pada 11 April 2017 lalu.

"Ngawur itu," kata Novel di Jakarta, Kamis (7/11/2019), dikutip dari Antara.

Dalam laporannya, Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.

Baca juga: Polisi Mempersilahkan Novel Baswedan Laporkan Balik Politisi PDI-P Dewi Tanjung

Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebutkan bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya.

Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri.

"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Sebut Tudingan Rekayasa Kasus Novel Ketinggalan Zaman

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama selanjutnya pada 12 April 2017 ia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).

Atas pelaporan Dewi tersebut, kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur mengatakan, tindakan tersebut di luar nalar dan batas kemanusiaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Batas Kemanusiaan

"Laporan politisi PDI-P Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Isnur.

Penyerangan tersebut, menurut dia, mengakibatkan Novel mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum.

Hal tersebut sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMTkvMTEvMDcvMTcxNzQyNjEvZGlsYXBvcmthbi1tZXJla2F5YXNhLWthc3VzLW5vdmVsLWJhc3dlZGFuLWRld2ktdGFuanVuZy1uZ2F3dXLSAQA?oc=5

2019-11-07 10:17:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar