Rabu, 07 Agustus 2019

5 Fakta Rute Ganjil-Genap Jakarta yang Baru - detikNews

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap Jakarta. Rute-rute ganjil-genap mana saja yang baru?

Pengumuman rute ganjil-genap Jakarta ditetapkan setelah melalui beberapa pertimbangan dan kajian. Pengumuman ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya, DTKJ, dan BPTJ.

Berikut fakta-fakta rute ganjil-genap Jakarta yang baru diumumkan:

1. Ada 16 Rute

Ganjil-genap Jakarta sebelumnya hanya berlaku 9 rute. Namun pada 2019, rute ganjil-genap berlaku pada 16 rute, yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati sampai Jalan TB Simatupang, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.

2. Ini Jadwalnya

Rute ganjil-genap Jakarta yang baru akan berlaku pada 9 September 2019. Artinya, pemilik kendaraan yang melewati 16 rute akan dikenai hukuman bila tak sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Dishub DKI juga melakukan sosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2018 dan uji coba mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019.

3. Rute Ganjil-Genap Tak Berlaku untuk Motor

Aturan rute ganjil-genap Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan beroda empat pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Sedangkan untuk motor, aturan tersebut tak berlaku.

4. Durasi Jam Bertambah

Durasi penerapan ganjil-genap Jakarta yang baru bertambah selama satu jam di waktu sore. Sebelumnya, aturan yang berlaku hanya pukul 16.00-20.00 WIB, kini menjadi pukul 16.00-21.00 WIB.

5. Sasar Kendaraan Keluar Tol

Kendaraan yang keluar dari jalan tol juga akan dikenai aturan ganjil-genap yang baru. Rute ganjil-genap Jakarta dulu mengecualikan kendaraan yang keluar dari jalan tol, tapi sekarang diberlakukan.

Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:

[Gambas:Video 20detik]

(pay/nwy)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4655783/5-fakta-rute-ganjil-genap-jakarta-yang-baru

2019-08-07 06:40:06Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar