Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan penyelidikan dilakukan lantaran acara tersebut dijadikan arena kampanye terbuka paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami lagi mengkaji proses pemberian izin yang diberikan Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," ujar Ade di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (22/2).
Ade menuturkan acara Munajat 212 seharusnya merupakan acara keagamaan. Akan tetapi, ia menilai acara itu justru ditunggangi oleh kelompok yang mendukung paslon 02.
Lebih lanjut, Ade menilai Anies seharusnya mengirim utusan untuk mengawasi acara tersebut agar berlangsung sesuai dengan izin awal. Sebab, acara yang dihadiri sejumlah tokoh BPN Prabowo-Sandiaga terkesan menjadi arena kampanye terbuka."Kalau memang izinnya itu terhadap masalah acara keagamaan seharusnya ada pantauan secara resmi dari pihak gubernur. Karena kita ketahui bersama hari ini belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbuka," ujarnya.
Selain mengkaji izin Gubernur DKI, Ade menyampaikan TKN juga tengah menghimpun dokumen dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi dalam acara Munajat 212 untuk kemudian dilaporkan ke Bawaslu.
Sejauh ini sejumlah dugaan pelanggaran kampanya, di antaranya ketika sejumlah pengurus BPN Prabowo-Sandiaga melontarkan kalimat yang terindikasi ajakan untuk memilih paslon 02.
Selain itu, ia berkata sejumlah video dan foto di media sosial memperlihatkan ada salam dua jari khas paslon 02 serta nyanyian ijtima ulama dalam acara itu. Seluruh kajadian itu, kata dia, mendiskreditkan Jokowi-Ma'ruf."Kami lagi mengimpun data-data secara detil agar kami bisa melaporkan ini kepada pihak Bawaslu," ujar Ade.
Selama proses pengumpulan data dilakukan, Ade juga mengimbau Bawaslu berinisiatif melakukan penyelidikan. Sebab, perwakilan Bawaslu DKI ada di lokasi untuk memantau acara tersebut. (jps/osc)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190222191254-32-371936/tkn-selidiki-izin-anies-baswedan-untuk-acara-munajat-212
2019-02-22 12:22:55Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar