Sabtu, 06 Juli 2024

Mengintip Besaran Gaji Ketua KPU Sebelum Dipecat DKPP - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebelum dipecat DKPP dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena skandal asusila, Hasyim Asy'ari mendapat besaran gaji puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Gaji tersebut juga diberikan bersamaan dengan tunjangan dan fasilitas-fasiltas lain yang diterima sebelum dirinya dinyatakan dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berapa gaji Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU sebelum dipecat?

Gaji dan tunjangan yang didapat Hasyim ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umu, Komisi Pemilhan Umum Provinsi, Ketua Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. PP tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016 lalu.

"Besaran uang kehormatan ketua dan anggota KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) adalah Ketua Rp43.110.000, anggota Rp39.985.000," kata pasal tersebut.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]

Sementara fasilitas yang diterima Hasyim selama menjabat yakni biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.

"Ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas," tulis ketentuan PP.

"Selain fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua dan anggota KPU diberikan juga fasilitas berupa rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 5 ayat (3).

Hasyim dipecat setelah muncul aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri di Den Haag, Belanda.

Dari hasil pemeriksaan DKKP, Hasyim terbukti bersalah dan melanggar kode etik yang beraku untuk para penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).

(tst/end)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vZWtvbm9taS8yMDI0MDcwNjA3MjIyNy01MzItMTExODIzNC9tZW5naW50aXAtYmVzYXJhbi1nYWppLWtldHVhLWtwdS1zZWJlbHVtLWRpcGVjYXQtZGtwcNIBAA?oc=5

2024-07-06 01:47:58Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar