Rabu, 05 Juni 2024

Anggota DPR Anak SYL Bantah Minta Kementan Bayari Stem Cell Rp 200 Juta - detikNews

Jakarta -

Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, membantah meminta Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pembayaran stem cell Rp 200 juta. Thita juga membantah meminta sound system Rp 21 juta ke Kementan.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya apakah Thita kenal dengan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji. Thita mengaku tak mengenal Bambang.

"Kemudian, keterangan saksi yang lain juga, Saudara Bambang Pamuji. Bambang Pamuji Saudara nggak kenal juga?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak kenal, Yang Mulia," jawab Thita.

Hakim lalu bertanya soal permintaan pembayaran stem cell Rp 200 juta ke Kementan yang diterangkan oleh Bambang. Thita mengaku tak pernah meminta hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini ada permintaan dari Saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?" tanya hakim.

"Saya tidak pernah," jawab Thita.

"Pernah nggak Saudara stem cell? Ini Rp 200 juta loh ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji Rp 200 juta stem cell untuk Saudara?" tanya hakim.

"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Thita.

Hakim lalu bertanya terkait pembelian sound system Rp 21 juta dengan uang Kementan. Thita juga membantah meminta pembelian sound system tersebut.

"Oke tidak pernah, itu hak Saudara ya. Baik, kemudian ada juga pengeluaran biaya Rp 21 juta untuk beli sound system dari Saudara?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Thita, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Disebut Terima Duit untuk Stem Cell-Beli Sound System

Dalam persidangan kasus SYL, jaksa KPK pernah menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi. Bambang mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

"Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.

Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp 21 juta untuk keperluan membayar sound system. Hal itu juga diungkap Bambang Pamuji.

Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

"(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

Simak Video 'Tak Tahu soal Pembagian Sembako, Sahroni Dicecar Hakim di Sidang SYL':

[Gambas:Video 20detik]

(mib/haf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzM3NTYwOS9hbmdnb3RhLWRwci1hbmFrLXN5bC1iYW50YWgtbWludGEta2VtZW50YW4tYmF5YXJpLXN0ZW0tY2VsbC1ycC0yMDAtanV0YdIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzM3NTYwOS9hbmdnb3RhLWRwci1hbmFrLXN5bC1iYW50YWgtbWludGEta2VtZW50YW4tYmF5YXJpLXN0ZW0tY2VsbC1ycC0yMDAtanV0YS9hbXA?oc=5

2024-06-05 08:42:18Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar