Minggu, 30 Juni 2024

Akhir Pelarian Bos Distro Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang - detikSumbagsel

Palembang -

Antoni, pemilik distro yang terlibat pembunuhan pegawai koperasi bernama Abton Eka Saputra (25) di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas gabungan di Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024) sore.

"Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami berhasil mengamankan otak dari pelaku pembunuhan pegawai koperasi pada (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," kata
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024).

Haris mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung.

"Kami bekerja sama dengan Polda Sumbar, khususnya Polres Sijunjung untuk melakukan penangkapan pada terhadap pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Haris, pelaku ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap salah satu eksekutor berinisial PS. Pelaku ini, sambungnya, berperan sebagai pemukul benda tumpul hingga korban tewas.

PS, lanjut Haris, ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku, PS di Batam, Kepri. Dari penangkapan ini lah didapati informasi lokasi jasad korban yaitu di distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami," katanya.

Bos Distro Dalang Pembunuhan

Berdasarkan keterangan saksi, kata Haris, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang. Haris menjelaskan, korban diketahui pamit untuk menagih utang kepada nasabah di Kelurahan Talang Kelapa, Antoni inilah otak pelaku satu-satunya nasabah di wilayah tersebut.

"Dari keterangan saksi dan juga pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya, disimpulkan bahwa Antoni merupakan otak dari pembunuhan tersebut," katanya.

Haris mengaku pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Selain itu, lanjutnya, satu orang DPO terakhir masih dalam pengejaran.

"Kami akan mendalami dulu dan mengejar pelaku terakhir, setelah itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ungkapnya.

Keluarga Korban Minta Istri-Adik Ipar Diperiksa

Sementara itu, kuasa hukum korban Jasmadi Pasmeindra meminta kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri dan adik ipar pelaku dalam kasus pembunuhan kliennya.

Dia menduga, istri dan adik iparnya mengetahui kejadian ini namun menutupi dan tidak melaporkan adanya aksi pembunuhan.

"Istrinya tahu ada kejadian ini namun mendiamkan kasus ini. Harusnya istrinya di periksa entah itu sebagai saksi atau terperiksa dan adik iparnya juga harus diperiksa juga karena setelah kejadian kosannya juga kosong," ujarnya.

Selain itu, Jasmadi juga meminta kepada pihak bwrwajib agar para pelaku dikenakan pasal berlapis 340 junto 365 KUHP.

"Kenapa kami minta pelaku dikenakam pasal berlapis 340 junto 365 karena pertama pembunuhan ini sudah direncakan selain itu pelaku juga melakukan perampokan dengan menguras harta korban seperti uang, handphone dan sepeda motor korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (35), yang dilaporkan menghilang beberapa minggu lalu ditemukan tewas dalam keadaan terkubur. Jasad korban ditemukan terkubur di halaman belakang distro, kawasan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (26/6/2024).

Korban sempat dilaporkan keluarganya ke polisi pada Sabtu (8/6/2024) karena tak kunjung pulang ke rumahnya.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan korban tewas dibunuh oleh pemilik distro di Palembang. Pelaku sudah ditangkap di Sumatera Barat, Jumat lalu dan masih dan pemeriksaan petugas.


(csb/csb)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy5kZXRpay5jb20vc3VtYmFnc2VsL2h1a3VtLWRhbi1rcmltaW5hbC9kLTc0MTU2MjIvYWtoaXItcGVsYXJpYW4tYm9zLWRpc3Ryby1vdGFrLXBlbWJ1bnVoYW4tcGVnYXdhaS1rb3BlcmFzaS1kaS1wYWxlbWJhbmfSAYgBaHR0cHM6Ly93d3cuZGV0aWsuY29tL3N1bWJhZ3NlbC9odWt1bS1kYW4ta3JpbWluYWwvZC03NDE1NjIyL2FraGlyLXBlbGFyaWFuLWJvcy1kaXN0cm8tb3Rhay1wZW1idW51aGFuLXBlZ2F3YWkta29wZXJhc2ktZGktcGFsZW1iYW5nL2FtcA?oc=5

2024-06-30 04:00:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar