Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna.
Hal ini dilakukan setelah video Asri yang mengajak Youtuber Korea Selatan ke hotel viral.
"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengutip detikcom, Jumat (10/5/2024).
Pembebastugasan ini dilakukan Kemenhub guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral itu. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
Saat ini Asri masih dalam proses penyelidikan oleh pihak internal Kemenhub. "Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," jelasnya lagi.
Adita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia meminta seluruh ASN, khususnya yang berada di bawah Kemenhub menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial X yang berisikan cuplikan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara. Saat sedang bersantap siang, tiba-tiba ia didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna.
Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya dan mendapatkan banyak perhatian dari netizen Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Antisipasi Cuaca Ekstrem di Pelabuhan, Ini Upaya Kemenhub
(mkh/mkh)
https://news.google.com/rss/articles/CBMifWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyNDA1MTAyMjEyMzAtNC01MzcxNzcvdmlyYWwtYWphay15b3V0dWJlci1rb3JzZWwta2UtaG90ZWwta2VtZW5odWItY29wb3QtcGVqYWJhdC1iYW5kYXJh0gGBAWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyNDA1MTAyMjEyMzAtNC01MzcxNzcvdmlyYWwtYWphay15b3V0dWJlci1rb3JzZWwta2UtaG90ZWwta2VtZW5odWItY29wb3QtcGVqYWJhdC1iYW5kYXJhL2FtcA?oc=5
2024-05-10 15:21:36Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar