JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai terang benderang.
Korban yang berinisial RM (50) dibunuh oleh rekan satu perusahaannya, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Kronologi pembunuhan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya mengatakan, peristiwa dimulai pada Rabu (24 April 2024) pagi.
Baca juga: Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi
Saat itu, Arif menuju kantor cabang perusahaannya di Bandung dari sebuah hotel untuk keperluan pekerjaan.
"Tersangka (Arif) dari Hotel Zodiak menuju ke kantor PT KOBE di Bandung dengan tujuan dinas sebagai auditor dari kantor pusat. Di PT KOBE, tersangka bertemu dengan korban kemudian berbincang-bincang," kata Twedi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Setelah itu, Arif mengajak RM untuk melakukan pertemuan di luar kantor.
Keduanya keluar dari kantor secara bersamaan menggunakan sepeda motor dan menuju ke hotel yang sebelumnya telah dipesan Arif.
"Di hotel, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan suami istri, korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka, (korban) minta dinikahi," jelas Twedi.
Namun, tersangka tersangka tak mau menuruti permintaan korban. Arif menolak untuk bertanggungjawab atau menikahi RM.
Hal tersebut membuat RM mengeluarkan kata-kata yang membuat Arif sakit hati sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan
"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas," ungkap Twedi.
Setelah membunuh korban, Arif keluar dari hotel untuk membeli koper yang hendak digunakan untuk menyembunyikan jasad RM.
Selanjutnya, Arif kembali ke kamar hotel lalu mencoba memasukkan jasad RM ke dalam koper yang dibelinya.
Akan tetapi, koper yang dibeli tidak cukup untuk memasukkan tubuh korban sehingga Arif kembali keluar hotel untuk membeli koper yang lebih besar. Kemudian, Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper kedua yang dibelinya.
"Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar untuk menitipkan motor korban. Kemudian, kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua, AT (Aditya Tofik), di mana tersangkabkedua adalah adik Arif," ujar Twedi.
https://news.google.com/rss/articles/CBMifmh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDUvMDQvMDc1OTU0ODEva2ViZW5naXNhbi1wZW1idW51aC13YW5pdGEtZGFsYW0ta29wZXItc2V0dWJ1aGktZGFuLWhhYmlzaS1rb3JiYW4tbGFsddIBAA?oc=5
2024-05-04 00:59:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar