Minggu, 24 Maret 2024

Heboh Aturan Barang Bawaan ke LN di Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Menkeu - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara ihwal polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri melalui akun X resminya, @prastow. Ia menyebut pihak Direktorat Bea dan Cukai sebetulnya sudah memberikan klarifikasi.

"Terkait polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri, sudah ada klarifikasi Bea Cukai. Saya narasikan ulang supaya lebih jelas," cuitnya, dikutip Minggu (24/3/2024).

Prastowo mengatakan, konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai, namun hal itu masih kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

"Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," tulis Prastowo.

Sejak aturan berlaku tahun 2017 lalu, katanya, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di luar negeri (gitar, keyboard, drum, kamera, dan lain sebagainya). Jadi, tegas Prastowo, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan

Pada praktiknya selama ini, lanjutnya, dengan risk management yang diterapkan, Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi. Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke luar negeri dan perjalanan tetap dapat dilakukan dengan baik dan nyaman.

"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain," jelasnya.

Prastowo mengatakan, layanan deklarasi diberikan di area keberangkatan internasional, bukan di area kedatangan. Hal ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi. "Semoga dengan keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar," ucapnya.

"Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jika menemukan pelanggaran di lapangan, mohon jangan sungkan melaporkan ke kanal atau unit terkait, demi perbaikan," tambah Prastowo.

Sebelumnya, unggahan akun Instagram Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu soal alur barang bawaan ke luar negeri dikritik masyarakat. Dalam unggahannya di Instagram, disebutkan penumpang yang hendak ke luar negeri diminta melaporkan barang bawaan ke petugas Bea Cukai.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Siap-siap! Januari 2024 Harga Rokok Naik Lagi


(pgr/pgr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMigAFodHRwczovL3d3dy5jbmJjaW5kb25lc2lhLmNvbS9uZXdzLzIwMjQwMzI0MTEyNTU0LTQtNTI0ODkyL2hlYm9oLWF0dXJhbi1iYXJhbmctYmF3YWFuLWtlLWxuLWRpLWJlYS1jdWthaS1pbmkta2F0YS1zdGFmc3VzLW1lbmtlddIBhAFodHRwczovL3d3dy5jbmJjaW5kb25lc2lhLmNvbS9uZXdzLzIwMjQwMzI0MTEyNTU0LTQtNTI0ODkyL2hlYm9oLWF0dXJhbi1iYXJhbmctYmF3YWFuLWtlLWxuLWRpLWJlYS1jdWthaS1pbmkta2F0YS1zdGFmc3VzLW1lbmtldS9hbXA?oc=5

2024-03-24 05:30:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar