TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan oleh sejumlah kampus atas kepemimpinannya. Jokowi mengatakan itu merupakan hak demokrasi setiap orang.
“Setiap orang boleh berbicara. Berpendapat, silakan,” kata Jokowi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara usai Kongres Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat, 2 Februari 2024.
Sekelompok guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menilai semasa pemerintahan Jokowi, banyak tindakan menyimpang yang terjadi.
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024.
Sehari setelah UGM, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia atau UII gantian berkumpul menyampaikan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km. 14, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Gerakan ini dipimpin langsung Rektor UII, Prof. Fathul Wahid.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian UUI adalah pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pengambilan putusannya sarat intervensi politik. Bahkan dinyatakan terbukti melanggar etika dan menyebabkan Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK.
Pada Jumat, 2 Februari 2024, giliran Universitas Indonesia menyampaikan ‘Seruan Kebangsaan’ kepada Pemerintah Jokowi. Melalui keterangan tertulis gerakan atas nama Keluarga Besar Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi, kolusi dan nepotisme.
Keluarga Besar UI mengutuk segala bentuk penindasan kebebasan ekspresi. Kelompok ini juga menyerukan netralitas aparat, hak memilih tanpa intimidasi dan pengawasan seluruh perguruan tinggi dalam proses demokrasi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. “Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Februari 2024.
DANIEL A. FAJRI, PITO AGUSTIN RUDIANA, PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Gus Yaqut Sebut '2' Berkali-kali hingga 'LS Prabowo' di Kongres GP Ansor, Sinyal Dukungan Prabowo-Gibran?
https://news.google.com/rss/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xODI4ODc5L2Jhbmppci1rcml0aWstYWthZGVtaXNpLXVnbS1oaW5nZ2EtdWlpLWpva293aS1zZXRpYXAtb3JhbmctYm9sZWgtYmljYXJh0gFtaHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC50ZW1wby5jby9hbXAvMTgyODg3OS9iYW5qaXIta3JpdGlrLWFrYWRlbWlzaS11Z20taGluZ2dhLXVpaS1qb2tvd2ktc2V0aWFwLW9yYW5nLWJvbGVoLWJpY2FyYQ?oc=5
2024-02-02 06:02:03Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar