TEMPO.CO, Jakarta - Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap dan seruan berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Seruan itu dideklarasikan Prof Ganjar Kurnia selaku Ketua Senat Akademik Unpad di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung pada 3 Februari 2024.
“Ngadék sacékna, nilas saplasna,” ujar Ganjar Kurnia dalam seruan tersebut yang berarti “Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan”.
Dalam seruan itu, sivitas akademika Unpad menyoroti menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Dari mulai Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik.
Puncaknya adalah nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya. Berdasarkan berbagai permasalahan itu, menyatakan 7 tuntutan sebagai berikut.
- Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.
- Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
- Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
Scroll Untuk Melanjutkan
- Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
- Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
- Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
- Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Petisi itu ditandatangani 82 guru besar dan 1.030 sivitas akademika mulai dosen, alumni, sampai mahasiswa.
Pilihan Editor: Seruan Padjadjaran Selamatkan Demokrasi, Ketua BEM Unpad: Siap Turun ke Jalan
https://news.google.com/rss/articles/CBMigQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTgyOTMzNi83LXR1bnR1dGFuLXNpdml0YXMtYWthZGVtaWthLXVucGFkLWtyaXRpay1qb2tvd2ktbmdhZGVrLXNhY2VrbmEtbmlsYXMtc2FwbGFzbmEtaW5pLWFydGlueWHSAYABaHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC50ZW1wby5jby9hbXAvMTgyOTMzNi83LXR1bnR1dGFuLXNpdml0YXMtYWthZGVtaWthLXVucGFkLWtyaXRpay1qb2tvd2ktbmdhZGVrLXNhY2VrbmEtbmlsYXMtc2FwbGFzbmEtaW5pLWFydGlueWE?oc=5
2024-02-03 12:05:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar