TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menolak tawaran menjadi panelis debat capres edisi perdana yang akan berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.
"Iya, saya menolak," kata Bivitri melalui sambungan telepon, kepada Tempo, Ahad, 10 Desember 2023. KPU mengusulkan nama Bivitri sebagai panelis. Fungsi panelis dalam debat adalah menyusun berbagai pertanyaan perihal tema debat ketiga capres.
Sebelumnya, KPU merilis usulan nama para penyusun pertanyaan debat itu saat melakukan rapat koordinasi bersama ketiga tim pasangan capres-cawapres. Tiga pasangan kandidat pemilihan presiden atau Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Awalnya Bivitri ditelepon anggota KPU. Panggilan telepon itu berlangsung pada Jumat sore, 8 Desember 2023. "Pas telepon saya klarifikasi dulu. Apakah sama dengan panelis di Pemilu 2019," kata Bivitri, kepada anggota KPU tersebut. Jawaban dari seberang penelepon, kata Bivitri, fungsi panelis masih sama, yakni bekerja menyusun pertanyaan.
Saat itu, Bivitri menimpali, apakah panelis diberi ruang untuk mengajukan pertanyaan kepada capres. Namun, jawaban dari penyelenggara pemilihan itu mengatakan bahwa tugas panelis masih sama dengan debat 2019. "Enggak, yang tanya nanti moderator. Persis tahun 2019," tutur Bivitri, menirukan jawaban anggota KPU tersebut.
Setelah ditelepon, pakar hukum tata negara itu diberi waktu untuk memberikan jawaban hingga jam 21.00 WIB. Setelah berpikir beberapa jam, Bivitri memutuskan menolak tawaran KPU tersebut. "Karena peran saya enggak maksimal. Kalau disebut panelis kan ekspektasi orang ke saya terlalu besar. Padahal saya cuma buat pertanyaan. Untuk apa saya ada di situ?" kata dia.
Akhirnya nama Bivitri pun tak masuk dalam daftar nama panelis debat tersebut. Adapun sebelas nama yang masuk panelis debat pertama, yaitu pakar ilmu politik Universitas Gajah Mada (UGM) Mada Sukmajati, pakar ilmu politik Universitas Nusa Cendana Rudi Rohi, ahli hukum tata negara Universitas Diponegoro Lita Tyesta, pakar hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi, pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto.
Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti, guru besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, guru besar studi agama UIN Sunan Kalijaga Al Makin, dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto, dan Dekan Fisipol UGM Wawan Mas'udi.
Sebelumnya, Bivitri berharap format debat di Pilpres 2024 ini bisa berubah dari Pemilu 2019. Menurut dia, seharusnya para panelis itu diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Mendalami jawaban capres melalui pertanyaan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dari capres dan komitmen capres itu terhadap sebuah isu yang diperdebatkan.
KPU menjadwalkan debat pertama membahas tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Pertanyaan debat itu akan digodok sebelas orang panelis, dan pertanyaan kepada capres dipandu dua moderator.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak merespons konfirmasi Tempo perihal alasan penolakan Bivitri. Pesan yang dikirimkan ke nomor teleponnya tak dibalas. Begitu juga bawahan Hasyim, August Mellaz, tidak menjawab pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor teleponnya
Pilihan Editor: Saat Pakar Menolak Permintaan KPU Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres
https://news.google.com/rss/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xODA3NzY4L2Nlcml0YS1iaXZpdHJpLXN1c2FudGktdG9sYWstdGF3YXJhbi1rcHUtamFkaS1wYW5lbGlzLWRlYmF0LWNhcHJlc9IBaGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE4MDc3NjgvY2VyaXRhLWJpdml0cmktc3VzYW50aS10b2xhay10YXdhcmFuLWtwdS1qYWRpLXBhbmVsaXMtZGViYXQtY2FwcmVz?oc=5
2023-12-10 23:02:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar