JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap artis peran Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023).
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap karena kasus yang sama.
"Iya, betul (Ammar Zoni ditangkap), tadi malam," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Satu Bulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kendati begitu, Panjiyoga belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan maupun jenis narkoba yang dikonsumsi Ammar Zoni.
Adapun Ammar pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023.
Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.
Baca juga: Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas
Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.
Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/rss/articles/CBMif2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMTIvMTMvMTQ0MDI4NTEvYW1tYXItem9uaS1kaXRhbmdrYXAtdW50dWsta2V0aWdhLWthbGlueWEta2FyZW5hLXBlbnlhbGFoZ3VuYWFuLW5hcmtvYmHSAQA?oc=5
2023-12-13 07:40:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar