Minggu, 26 November 2023

Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Ketua KPK di Hadapan Jokowi Hari Ini - detikNews

Jakarta -

Nawawi Pomolango akan menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Nawawi akan mengucapkan sumpah atau janji sebagai ketua KPK sementara di hadapan Jokowi.

"Besok pagi (hari ini), direncanakan ada agenda pengucapan sumpah atau janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada detikcom, Minggu (26/11/2023).

Tak hanya itu, Jokowi juga akan melantik Gubernur Riau di Istana Negara hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara," kata Dwi.

Jokowi Teken Keppres

Sebelumnya, Jokowi sudah menandatangani keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari Dwipayana, Jumat (24/11).

Ari mengatakan keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11) malam. Saat itu, Jokowi baru tiba seusai kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub dalam nomor 116 tanggal 24 November 2023. Keppres tersebut juga sudah diterima KPK.

Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri diumumkan pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) malam. Firli diduga melakukan pemerasan hingga penerimaan suap dan gratifikasi kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Profil Nawawi

Dirangkum detikcom, Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim. Nawawi mengawali kariernya sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Selang lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.

Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kasus yang diadili pun tidak main-main. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tak hanya itu, Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. Selain itu, pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK.

(isa/imk)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzA1Nzk2MC9uYXdhd2ktcG9tb2xhbmdvLXVjYXBrYW4tc3VtcGFoLWtldHVhLWtway1kaS1oYWRhcGFuLWpva293aS1oYXJpLWluadIBcGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzA1Nzk2MC9uYXdhd2ktcG9tb2xhbmdvLXVjYXBrYW4tc3VtcGFoLWtldHVhLWtway1kaS1oYWRhcGFuLWpva293aS1oYXJpLWluaS9hbXA?oc=5

2023-11-26 23:16:43Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar