Senin, 03 Juli 2023

5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Penodaan Agama - detikNews

Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penodaan agama. Panji Gumilang dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Berikut beberapa fakta-fakta mengenai pemeriksaan tersebut.

Panji Gumilang diperiksa mulai pukul 13.50 WIB dan keluar dan ada di lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB. Sempat terjadi kericuhan dan saling dorong atara polisi, pengawal Panji, dan awak media saat Panji Gumilang pertama kali keluar.

"Sudah ditanyakan semua (pertanyaan peneyelidik). Sudah dijawab dengan sempurna. Baik semuanya. Semua berjalan dengan baik. Terima kasih saudara-saudara," kata Panji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2025).

Karena merasa kondisi tidak kondusif, Panji kembali masuk ke dalam Bareskrim Polri. Tak berselang lama, Panji kembali keluar.

"Saudara-saudara terima kasih saya paham saudara menunggu dari pagi. Saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya apa yang terjadi hari ini," kata Panji.

Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki

Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Polri mengatakan kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

Berikut Adalah Fakta-fakta pemeriksaan Panji Gumilang:

1. Ditanya 30 Pertanyaan

Panji mengaku dirinya mendapat lebih dari 30 pertanyaan. Dia pun sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan baik.

Terkait angka persisnya, pihak Bareskrim Polri menjelaskan jumlah pertanyaan ada 26.

"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," ucapnya.

Panji berharap proses ke depan berjalan lancar.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," ujarnya.

Selanjutnya: Pertanyaan polisi ke Panji Gumilang.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak Video: Panji Gumilang Diperiksa, Kasus Penodaan Agama Naik ke Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Program Spesial: PTPN Upayakan Kembali Menjadi Kebanggan Baru Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiZWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjgwNDYyNS81LWZha3RhLXBhbmppLWd1bWlsYW5nLWRpcGVyaWtzYS10ZXJrYWl0LWthc3VzLXBlbm9kYWFuLWFnYW1h0gEA?oc=5

2023-07-04 00:36:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar