PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi menyebut, penanganan kasus dugaan seorang anggota TNI berinisial Y membunuh Sri Mulyani, mantan tunangannya sendiri, ditangani Pomdam XII Tanjungpura.
“Untuk kasus tersebut ditangani Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
Menurut Petit, setelah ditangai Pomdam, maka pihak kepolisian sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menyampaikan hasil penyelidikan.
Baca juga: Mayat Terkubur Ditemukan di Sambas Kalbar, Diduga Wanita yang Hilang Desember 2022
“Kami sudah tidak punya wewenang untuk menyampaikan hasil penyelidikan,” ungkap Petit.
Sementara itu, terduga pelaku, mantan tunangan Sri Mulyani, anggota TNI berinisial Y, telah diamankan.
Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Ade menerangkan, mengamankan prajurit yang bertugas di Kabupaten Sambas tersebut juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan penyelidikan.
“Masih praduga dan sedang kami dalami," ungkap Ade.
Baca juga: Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia
Sebelumnya, titik terang kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mulai muncul.
https://news.google.com/rss/articles/CBMie2h0dHBzOi8vcmVnaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMDYvMDQvMTMxNjAzMTc4L3dhbml0YS1kaXRlbXVrYW4tdGluZ2dhbC1rZXJhbmdrYS1kaWR1Z2EtZGlidW51aC1tYW50YW4tdHVuYW5nYW4teWFuZ9IBf2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vcmVnaW9uYWwvcmVhZC8yMDIzLzA2LzA0LzEzMTYwMzE3OC93YW5pdGEtZGl0ZW11a2FuLXRpbmdnYWwta2VyYW5na2EtZGlkdWdhLWRpYnVudWgtbWFudGFuLXR1bmFuZ2FuLXlhbmc?oc=5
2023-06-04 06:16:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar