Pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif.
"Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya," kata Mahfud kepada wartawan di Semarang, Kamis (29/6/2023).
Mahfud mengatakan evaluasi dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid tidak terganggu. Mahfud juga tak menyoal Al-Zaytun masih membuka pendaftaran calon santri dan murid.
"Katanya (Al-Zaytun) masih nerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," ujarnya.
Mahfud menegaskan orang-orang yang diduga melanggar hukum terkait Al-Zaytun harus ditindak tegas sesuai dengan informasi dan laporan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan ada aspek hukum pidana di Al-Zaytun. Dia mengatakan penanganan aspek hukum pidana di Polri tidak akan diambangkan dan segera dituntaskan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas," ujar Mahfud.
Lihat juga Video 'Amien Rais soal Ponpes Al-Zaytun: Produksi dari Orde Baru':
https://news.google.com/rss/articles/CBMicGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc5Nzk0MC9wZW1lcmludGFoLWFrYW4tZXZhbHVhc2kta3VyaWt1bHVtLWhpbmdnYS1rb250ZW4tYWphcmFuLXBvbnBlcy1hbC16YXl0dW7SAXRodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTY3OTc5NDAvcGVtZXJpbnRhaC1ha2FuLWV2YWx1YXNpLWt1cmlrdWx1bS1oaW5nZ2Eta29udGVuLWFqYXJhbi1wb25wZXMtYWwtemF5dHVuL2FtcA?oc=5
2023-06-29 03:35:08Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar