Kamis, 08 Juni 2023

Ini dia Gunung Emas Perawan Pemicu Kasus Luhut & Haris-Fatia - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan juga Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bersitegang. Yang terbaru, Kamis (8/6/2023) kemarin, Menko Luhut akhirnya datang dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur.

Persidangan itu terjadi atas dasar pengajuan gugatan Menko Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia perihal konten dalam Podcastnya pada Agustus 2021 dengan judul: "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Sebagai gambaran sedikit cuplikan yang membuat Luhut geram diantaranya adalah Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut bermain bisnis tambang di Papua yakni di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar Luhut mengajukan gugatan kepada Haris Azhar dan juga Fatia.

Nah yang terbaru dan berlangsung dalam sidang gugatan tersebut. Luhut memberikan pernyataan mengejutkan bahwa Haris Azhar sempat ber-WhatsApp ria kepadanya dan meminta kepada dirinya untuk mengurus saham suku adat di Timika Papua itu.

"Yang mulia saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti Kenapa saudara Haris seperti itu karena kami ber WhatsApp saya bisa tunjukkan pada yang mulia beberapa waktu kami ber WhatsApp ria. Dia minta saya untuk membantu misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut dalam persidangan, dikutip Jumat (9/6/2023).

Atas pengakuannya itu, Luhut pun lantas menunjukkan hasil percakapannya dengan Haris Azhar kepada Hakim Persidangan.

Berkenaan dengan permintaan pengurusan saham tersebut, Luhut juga meminta stafnya untuk mengecek bahkan sampai mengontak CEO Freeport. "Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," tandas Luhut.

Sayangnya Luhut tidak tahu detil, berapa saham yang diminta Haris Azhar untuk diurus kepadanya. "Tapi kalau saya nggak keliru saham berapa persen," jawab Luhut.

Mengenal Gunung Emas Perawan Blok Wabu

Wilayah Papua memang kerap menjadi sorotan publik, selain karena konflik militer dengan kelompok bersenjata, tak dipungkiri Tanah Papua ini menyimpan "harta karun" yang luar biasa. Salah satu perusahaan tambang raksasa yang telah menggali "harta karun" di Papua ini yaitu PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia telah lebih dari 50 tahun menambang di tambang Grasberg, Papua. Kontrak karya pertama Freeport ini ditandatangani pada 7 April 1967 saat era Presiden ke-2 RI Soeharto menjabat.

Luasnya area tambang Freeport, yakni mencapai 212.950 hektar memicu pemerintah untuk menarik sebagian wilayah tambang Freeport. Alhasil, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan wilayah operasi tambangnya ke pemerintah Indonesia. Dengan demikian, luas tambangnya berkurang menjadi 90.360 hektar.

Adapun salah satu blok tambang yang dikembalikan Freeport ke pemerintah Indonesia yaitu Blok B. Bekas Blok B tambang Freeport ini lah yang kini dikenal dengan Blok Wabu.

Sebelumnya, pada Februari 2023, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan Blok Wabu yang terletak di Kabupaten Intan Jaya, Papua hingga kini pengelolaanya masih dipegang oleh negara, terutama setelah dilepaskan oleh PT Freeport Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan pengelolaan Blok Wabu kepada siapapun. Meski demikian, berdasarkan undang-undang yang mendapat prioritas untuk mengelola Blok Wabu adalah BUMN.

"Jadi tolong luruskan juga, jangan sampai ada di pikiran bahwa Wabu ini sudah diberikan kepada perusahaan A, B, C. Secara undang-undang yang mendapat prioritas utama itu adalah BUMN. Itu secara UU, dia akan mendapat prioritas pertama," ujar Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Bahlil menilai Blok Wabu sendiri mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari struktur kolaborasi yang tepat dalam pengelolaan blok emas tersebut.

"Antara investor, BUMN dengan siapa. Mekanismenya tetap aturan, jadi tidak boleh keluar dari aturan. Jadi Blok Wabu itu masih dikuasai oleh negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa dan pengelolaannya lagi proses untuk mitigasi mana yang terbaik dan menguntungkan untuk negara," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

BUMN Incar Gunung Emas 'Perawan' Papua, Ini Kabar Terbarunya


(pgr/pgr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMzA2MDkwODQ5MzUtNC00NDQ0MjEvaW5pLWRpYS1ndW51bmctZW1hcy1wZXJhd2FuLXBlbWljdS1rYXN1cy1sdWh1dC1oYXJpcy1mYXRpYdIBeWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMzA2MDkwODQ5MzUtNC00NDQ0MjEvaW5pLWRpYS1ndW51bmctZW1hcy1wZXJhd2FuLXBlbWljdS1rYXN1cy1sdWh1dC1oYXJpcy1mYXRpYS9hbXA?oc=5

2023-06-09 02:05:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar