Rabu, 14 Juni 2023

Eks Legislator Ungkap Alasan Baru Adukan Sugeng Suparwoto ke Bareskrim - detikNews

Jakarta -

Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS mengungkapkan alasannya baru mengadukan anggota DPR NasDem, Sugeng Suparwoto soal dugaan pelecehan verbal ke Bareskrim Polri pada April 2023. Padahal, dugaan pelecehan terjadi pada Maret 2022 silam.

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan mengaku, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui dalam internal partai dalam kasus tersebut. Di mana, AAFS dan Sugeng memang berada pada satu partai yang sama yaitu Partai NasDem.

"Itu ada beberapa segmen proses mekanisme-mekanisme dalam internal partai juga dan ada beberapa proses yang akhirnya ibu Ammy memutuskan untuk melaporkannya saat ini," ujar Levenia di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Namun, setelah mengikuti mekanisme internal partai yang dilalaui, Levenia mengatakam dugaan pelecehan itu tak kunjung diselesaikan. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Levenia juga membantah adanya dorongan dari pihak lain untuk melaporkan Sugeng ke polisi. Dia mengklaim, pengaduan yang dibuat murni keputusan pribadi AAFS dan tidak mengandung unsur politis.

"Tidak, tidak (ada dorongan pihak lain untuk membuat laporan). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ranah hukum," jelasnya.

"Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik, maupun visual, itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun seperti sebagaimana yang kemarin sempat di klarifikasi pak Sugeng," lanjutnya.

Ditanya soal apakah akan menempuh jalur damai, Levenia tak menjawab. Dia berujar dari pihak Sugeng tak pernah membuka komunikasi terhadap pihaknya.

"Tapi bapak sugengnya nggak ada komunikasi dengan pelapor, jadi damai dalam bentuk apa masih bingung ya, karena dari pihak sana yang kita laporkan juga menutup diri sepertinya," pungkasnya.

Sebelum ke Bareskrim, diketahui AAFS juga telah melakukan klarifikasi terkait perkara itu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)DPR pagi tadi.Levenia menyebut AAFS juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat formil persidangan.

"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta MKD dan saat ini Ibu AAFS sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan, mulai syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, ya bukti apa yang cukup dibutuhkan MKD untuk melakukan assesment terhadap laporan Ibu AAFS," terangnya.

Sugeng Tepis Pelecehan

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya di Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sugeng menegaskan dirinya tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik dan menyentuh tubuh pengadu.

"Saya sungguh terkejut ya bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat, di Dumas Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal. Dan inilah yang terus menerus di-framing sedemikian rupa padahal itu baru Dumas," kata Sugeng kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Simak juga Video 'Ibu Eks Legislator soal Pelecehan Sugeng NasDem: Kami Merasa Terhina':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/azh)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc3MjMxNS9la3MtbGVnaXNsYXRvci11bmdrYXAtYWxhc2FuLWJhcnUtYWR1a2FuLXN1Z2VuZy1zdXBhcndvdG8ta2UtYmFyZXNrcmlt0gFyaHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02NzcyMzE1L2Vrcy1sZWdpc2xhdG9yLXVuZ2thcC1hbGFzYW4tYmFydS1hZHVrYW4tc3VnZW5nLXN1cGFyd290by1rZS1iYXJlc2tyaW0vYW1w?oc=5

2023-06-14 08:17:27Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar