
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H.
Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). Adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Larangan tersebut menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Berikut tanggapan para tokoh terkait larangan bukber itu.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Din Syamsuddin mengkritik larangan para pejabat dan pegawai di pemerintahan menggelar buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadan tahun ini.
"Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah untuk adakan buka puasa bersama seperti dalam edaran Menseskab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," ujar Din dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Menurut Din, larangan itu malah terkesan tak memahami makna dan hikmah dari prosesi buka puasa bersama di bulan Ramadan. Baginya, buka puasa bersama menjadi ajang meningkatkan silaturahmi dan positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, dia menilai alasan dilarang gelar buka puasa lantaran masih ada bahaya Covid-19 itu mengada-ada. Ia pun bertanya Jokowi yang belakangan kerap menghadiri sejumlah keramaian.
"Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" tanya dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pendapat senada datang dari Cholil Nafis. Ia berpendapat tak tepat jika momen buka puasa bersama instansi pemerintah dilarang.
"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," cuit Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis. CNNIndonesia.com sudah diizinkan untuk mengutip cuitannya tersebut.
Ia menilai buka puasa bersama sebagai tradisi baik pada bulan Ramadan 1444 H. Tradisi ini, jelas Cholil, tak berbeda jauh dengan acara kondangan pernikahan maupun konsolidasi.
"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," sebut dia.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)
Yusril Ihza Mahendra menyarankan Jokowi untuk tidak melarang kegiatan buka bersama baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.
Pria yang juga seorang Ahli Hukum Tata Negara ini khawatir hal tersebut dianggap sebagai gerakan anti-Islam.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).
Yusril mengatakan walaupun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Karenanya, nilai dia, surat itu berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Menurut Yusril, surat yang bersifat "rahasia" tetapi bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudaratnya.
Yusril lantas menyampaikan saran supaya Sekretaris Kabinet meralat surat itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan buka puasa bersama.
Epidemiolog Respons Larangan Buka Puasa Bersama
BACA HALAMAN BERIKUTNYAhttps://news.google.com/rss/articles/CBMihQFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjMwMzI0MDYwMzU1LTIwLTkyODY4My9yYW1haS1yYW1haS1rcml0aWstbGFyYW5nYW4tYnVrYS1wdWFzYS1iZXJzYW1hLXlhbmctZGlrZWx1YXJrYW4tam9rb3dp0gGJAWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMzAzMjQwNjAzNTUtMjAtOTI4NjgzL3JhbWFpLXJhbWFpLWtyaXRpay1sYXJhbmdhbi1idWthLXB1YXNhLWJlcnNhbWEteWFuZy1kaWtlbHVhcmthbi1qb2tvd2kvYW1w?oc=5
2023-03-23 23:38:48Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar