Minggu, 04 Desember 2022

Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Pakai Identitasnya untuk Buka Rekening dan Beli Motor - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, mengaku Ferdy Sambo memakai namanya untuk pembelian kendaraan hingga membuat rekening bank berisi ratusan juta rupiah.

Ricky Rizal mengatakan Ferdy Sempat membeli sepeda motor atas namanya ketika ia berdinas di Brebes. Namun Ricky mengaku tidak tahu kenapa atasannya menggunakan identitasnya untuk pembelian motor tersebut.

"Waktu sekitar bulan Februari yang mulia, saya karena ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia," kata Ricky saat menjadi saksi mahkota terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember.

"Tadi FS beli motor atas nama saudara?" tanya hakim.

"Siap," jawab Bripka RR.

"Kenapa?," cecar hakim.

"Kurang tahu," kata Bripka RR.

Kemudian, majelis hakim mulai menggali soal rekening Ricky yang menyimpan uang ratusan juta rupiah milik Ferdy Sambo. Dalam persidangan sebelumnya terungkap ada uang Rp 600 juta di rekening Bank Negara Indonesia (BNI) Ricky Rizal.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang Ferdy Sambo. Ia mengatakan uang itu diperuntukkan pembayaran kebutuhan bulanan rumah tangga di rumah Magelang. Ia mengatakan memiliki dua rekening Bank Central Asia (BCA) dan satu rekening BNI atas namanya. Rekening tersebut menampung uang Ferdy Sambo.

"Lah, tapi di BNI saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya hakim 

"Rp 400 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.

"Rekening BCA ada berapa?" tanya hakim.

"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.

"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.

"Sepertinya begitu," kata Ricky.

“Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?” cecar hakim.

“Saya kurang tahu,” ujar Ricky

Jaksa penuntut umum mendakwa Ricky Rizal dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Ricky mengetahui dan membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga. 

Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua. 

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan.

Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjY0NTcxL3JpY2t5LXJpemFsLWFrdWktZmVyZHktc2FtYm8tcGFrYWktaWRlbnRpdGFzbnlhLXVudHVrLWJ1a2EtcmVrZW5pbmctZGFuLWJlbGktbW90b3LSAQA?oc=5

2022-12-05 04:36:46Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar