Rabu, 05 Oktober 2022

Lagi, Brimob Halang-halangi Awak Media Saat Akan Ambil Gambar Ferdy Sambo di Kejagung - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Awak media kembali mendapat tindakan penghalangan oleh aparat Brimob saat hendak mengambil gambar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Rabu (5/10/2022) pukul 12.59 WIB setelah mengikuti acara penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Justru Adalah Korban

Saat itu awak media dijanjikan oleh pihak Kejaksaan Agung bisa mengambil gambar Sambo dengan leluasa.

Namun, saat Ferdy Sambo keluar, Brimob tiba-tiba membuat barisan yang menutupi Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum

Barisan tersebut membuat awak media yang sudah tertib merasa dibohongi dan geram, kemudian mendesak untuk mengambil gambar dalang pembunuhan berencana itu.

Awak media dan para anggota Brimob sempat terlibat saling dorong.

Ferdy Sambo hendak masuk ke kendaraan taktis yang mengantar dia ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Saat Anggota Provos dan Brimob Sigap Payungi Ferdy Sambo, Media: Dia Tersangka, Bukan Jenderal Lagi!

Sampai di pintu kendaraan, Sambo sempat berhenti dan memperlihatkan wajahnya sejenak di tengah kerumunan aksi saling dorong antara awak media dan anggota Brimob.

Perlakuan menghalang-halangi ini tak hanya terjadi sekali. Saat Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan pukul 11.47 WIB pun hal itu terjadi.

Ketika itu anggota Provos dan Brimob sigap memayungi Ferdy Sambo saat keluar dari kendaraan.

Baca juga: Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polri Sebut Ferdy Sambo dan Putri Dinyatakan Sehat

Kekecewaan tersebut diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIyLzEwLzA1LzE0MDcyNzAxL2xhZ2ktYnJpbW9iLWhhbGFuZy1oYWxhbmdpLWF3YWstbWVkaWEtc2FhdC1ha2FuLWFtYmlsLWdhbWJhci1mZXJkeS1zYW1iby1kadIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMi8xMC8wNS8xNDA3MjcwMS9sYWdpLWJyaW1vYi1oYWxhbmctaGFsYW5naS1hd2FrLW1lZGlhLXNhYXQtYWthbi1hbWJpbC1nYW1iYXItZmVyZHktc2FtYm8tZGk?oc=5

2022-10-05 07:07:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar