Kamis, 15 September 2022

MKD Hentikan Kasus Effendi Simbolon, Ini Sejumlah Faktanya - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon dihentikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Effendi dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya dalam rapat Komisi I dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dalam rapat tersebut, Effendi awalnya mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di rapat tersebut. Dia kemudian memunculkan isu ada disharmoni hubungan antara Andika Perkasa dengan Dudung. Dia bahkan mengatakan sikap TNI melebihi ormas. 

"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih Ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat tersebut. 

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) Bernad D. Mamang, salah satu pelapor, menilai ucapan Effendi salah karena TNI adalah alat negara, mempunyai struktur, tupoksi, dan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang. Sehingga, kata dia, pernyataan Effendi dianggap menciderai TNI.

“Dugaan kami Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2 serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecahbelah antara KSAD dengan Panglima TNI,” kata Bernard

Berikut sejumlah fakta ihwal kasus Effendi Simbolon vs TNI:

Kecaman dari prajurit TNI

Ucapan Effendi pada 5 September 2022 itu mendapatkan kecaman keras dari sejumlah prajurit. Mereka mengunggah video yang mendesak politikus PDIP itu meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Salah satu yang mendesak Effendi meminta maaf adalah Komandan Distrik Militer (Dandim) 0623 Cilegon Letnan Kolonel Ari Widyo Prasetya. Ari menilai pernyataan Effendi itu sebagai upaya mengadu domba dua pimpinan TNI. Dia juga tak terima jika TNI disebut sebagai gerombolan. 

"Kami tunggu permintaan maaf kau secara terbuka,” tutur Ari dalam video yang viral di media sosial.

Sudah Minta Maaf kepada TNI

Effendi menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI pada Rabu, 14 September 2022. Effendi mengaku tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan. 

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Rabu, 14 September 2022. 

Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI seperti gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. Dia melihat ada masalah kepatuhan dan kehormatan di TNI.

"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas," kata Effendi. 

Selanjutnya, beredar video Dudung Abdurachman meminta anak buahnya merespon Effendi

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjM0ODE4L21rZC1oZW50aWthbi1rYXN1cy1lZmZlbmRpLXNpbWJvbG9uLWluaS1zZWp1bWxhaC1mYWt0YW55YdIBX2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE2MzQ4MTgvbWtkLWhlbnRpa2FuLWthc3VzLWVmZmVuZGktc2ltYm9sb24taW5pLXNlanVtbGFoLWZha3Rhbnlh?oc=5

2022-09-15 22:30:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar