Sabtu, 24 September 2022

Kontroversi Lukas Enembe: Isu Jam Ratusan Juta-Didatangi Utusan Jokowi - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Namun, sejumlah kontroversi juga sempat menyeret nama Lukas Enembe, salah satunya adalah indikasi aliran dana tak wajar yang ditemukan PPATK yang berhubungan dengan pembelian arloji ratusan juta rupiah.

Berikut beberapa kontroversi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Isu Arloji Ratusan Juta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan indikasi korupsi atau aliran dana yang tidak wajar milik Lukas. Pasalnya, nilai transaksinya mencapai hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp581 juta (SG$1=Rp10.565,50) yang dilakukan Lukas.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membantah temuan itu. Menurutnya, arloji itu dibeli di Dubai menggunakan uang pribadi.

"Pokoknya dia bilang berapa dolar (Singapura) begitu. Kalau Rp500 juta kan, masa arloji Rp 500 juta. Hanya beberapa dolar begitu," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).

Ia menjelaskan bahwa Lukas membeli jam itu di Dubai, Uni Emirat Arab. Jam itu, jelas dia, Lukas beli menggunakan uang pribadinya.

"Di Dubai. Ya uang pribadi, mau pakai uang negara dari mana mau beli. Pada saat jalan, kan, di bandara kan ada orang jual, ya beli," jelas dia.

Lanjut ke sebelah...

Kontroversi Lukas Enembe: Sakit hingga Didatangi Utusan Jokowi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjIwOTI0MDg0MjM2LTEyLTg1MjAzNS9rb250cm92ZXJzaS1sdWthcy1lbmVtYmUtaXN1LWphbS1yYXR1c2FuLWp1dGEtZGlkYXRhbmdpLXV0dXNhbi1qb2tvd2nSAQA?oc=5

2022-09-24 04:20:11Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar