Kamis, 29 September 2022

Ketua Komnas HAM Ungkap Isi Pertemuan dengan Lukas Enembe - detikNews

Jakarta -

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap isi pertemuannya dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK. Taufan menyatakan pihaknya tidak ikut campur dalam proses hukum.

Taufan awalnya menjelaskan dirinya datang ke Papua terkait pelaksanaan program Komnas HAM, yakni Dialog Damai di Papua. Taufan datang ke Papua untuk bertemu berbagai pihak, mulai dari tokoh adat, tokoh agama hingga berbagai pimpinan instansi keamanan di Papua.

"Kami berangkat ke Papua ini dalam rangka meneruskan dialog damai. Kemarin, bertemu dengan Jaringan Damai Papua, bertemu dengan tokoh agama, tokoh adat. Itu rutin kita lakukan, dengan Pangdam kita bertemu, dengan pihak Polda, dengan jajarannya, Kabinda dan macam-macam. Nah, dalam pertemuan-pertemuan itu tercetus juga masalah Pak Lukas Enembe ini. 'Gimana ini, Komnas HAM bisa nggak cobalah dilihat itu kondisi kesehatan Pak Lukas, dibicarakan dengan KPK, dengan Pak Mahfud'," ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Taufan mengatakan pihaknya kemudian mendapat undangan dari pihak Lukas Enembe. Taufan dan tim Komnas HAM kemudian memenuhi undangan itu.

"Ada undangan melalui Kepala Perwakilan Komnas HAM untuk saya bersama tim menjenguk Pak Lukas di rumah pribadi. Kemarin saya berangkat ke sana, ketemu dengan Pak Lukas, bertemu dengan pengacaranya, Roy Rening, dengan Pak Anton dokter pribadinya, dengan Pak Yunus Wonda ini Wakil Ketua DPR Papua, kemudian ada lagi wakil-wakil keluarga, ngobrol lah di situ," ucapnya.

Dia mengatakan dokter pribadi Lukas memberi penjelasan tentang kondisi kesehatan Lukas Enembe. Taufan mengatakan, saat pertemuan itu, pengacara Lukas Enembe menelepon Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dia mengatakan, dalam percakapan dengan pengacara Lukas, Asep menjelaskan KPK sudah memiliki langkah terkait penanganan kesehatan Lukas Enembe. Taufan kembali menegaskan Komnas HAM tak akan ikut campur proses hukum.

Ketua Komnas HAM saat bertemu dengan massa pendukung Lukas Enembe di depan kediaman Lukas Enembe (dok. Istimewa)Massa pendukung Lukas Enembe di depan kediaman Lukas Enembe (dok. Istimewa)

"Ngomong sama saya juga, saya katakan, kami sangat menghormati semua langkah KPK ya, kami ke sini hanya melihat kondisi kesehatan atas permintaan banyak pihak. Sudah, selesai, dari situ saya keluar meninggalkan rumah itu," ucapnya.

Taufan mengatakan ada banyak massa pendukung dan warga dari suku Lukas Enembe yang berada di depan kediaman pribadi Enembe. Dia mengatakan perwakilan massa sempat menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya merespons, saya menegaskan, Komnas HAM tidak bisa masuk ke ranah hukum karena itu wewenang lembaga lain. Tetapi menyangkut aspirasi bapak ibu semua, menyangkut kesehatan Bapak Lukas Enembe, kami akan sampaikan ke para pihak, KPK, pemerintah dan lain-lain," tuturnya.

Lukas Enembe kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas Enembe juga telah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.

Simak Video 'Lukas Enembe Tersangka, Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjMxODgxNS9rZXR1YS1rb21uYXMtaGFtLXVuZ2thcC1pc2ktcGVydGVtdWFuLWRlbmdhbi1sdWthcy1lbmVtYmXSAWVodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTYzMTg4MTUva2V0dWEta29tbmFzLWhhbS11bmdrYXAtaXNpLXBlcnRlbXVhbi1kZW5nYW4tbHVrYXMtZW5lbWJlL2FtcA?oc=5

2022-09-29 05:03:12Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar