Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Yoshua. Hendra disebut memberi tekanan terhadap keluarga Yoshua.
Hal itu disampaikan salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan, saat ditanya alasan dirinya mendesak Brigjen Hendra dinonaktifkan. Dia menuding Brigjen Hendra melakukan tekanan kepada keluarga Brigadir Yoshua.
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.
"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," ucapnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan alasan mengapa Budhi harus dinonaktifkan. Dia menuding Budhi melakukan penanganan kasus Brigadir Yoshua tidak sesuai dengan prosedur.
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kamaruddin.
detikcom telah menghubungi Brigjen Hendra terkait tudingan pengacara Brigadir Yoshua, namun belum direspons.
Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua
Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo, sementara Bharada E bertugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena dianggap banyak kejanggalan sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan sebagai tim eksternal.
Terbaru, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ditujukan agar penanganan kasus bisa berjalan transparan.
Selain itu, pihak keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Dalam laporan itu, Bharada E bukan sebagai pihak terlapor. Terlapor masih dalam tahap lidik atau penyelidikan.
Lihat Video: Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Sambangi Rumah Brigadir J
(haf/fjp)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjE4ODcxNC9wZW5nYWNhcmEtYnJpZ2plbi1oZW5kcmEta3Vybmlhd2FuLWxhcmFuZy1wZXRpLW1heWF0LWJyaWdhZGlyLWotZGlidWth0gFyaHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02MTg4NzE0L3BlbmdhY2FyYS1icmlnamVuLWhlbmRyYS1rdXJuaWF3YW4tbGFyYW5nLXBldGktbWF5YXQtYnJpZ2FkaXItai1kaWJ1a2EvYW1w?oc=5
2022-07-20 05:19:55Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar