Habib Rizieq Shihab mengaku saat ini berstatus sebagai tahanan kota usai mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun klaim Rizieq itu ditepis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Kan kalau tahanan yang masih dalam proses persidangan, sedangkan Habib Rizieq sudah menjadi narapidana, ini mungkin pemahaman dari Habib Rizieq yang keliru. Jadi per hari ini Habib Rizieq itu statusnya adalah menjadi klien pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat dan wajib mengikuti bimbingan sampai 10 Juni 2024, gitu. Kalau tahanan mah belum bisa keluar," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Sebelumnya, Rizieq mengaku harus melewati prosedur yang sensitif agar mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia pun meminta maaf pada semua pihak bila merasa tidak tahu dirinya bebas bersyarat hari ini.
"Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai, tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Habib Rizieq seperti dilihat dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).
"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi," imbuhnya.
Habib Rizieq mengatakan kini berstatus tahanan kota. Dia mengatakan dirinya wajib lapor secara berkala.
"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan," ucapnya.
Simak Video 'Habib Rizieq: Status Saya Tahanan Kota, Tidak Boleh ke Luar Kota hingga LN':
(dhn/fjp)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiX2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjE4OTU1MC9rZW1lbmt1bS1oYW0tdGVwaXMta2xhaW0taGFiaWItcml6aWVxLWphZGktdGFoYW5hbi1rb3Rh0gFjaHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02MTg5NTUwL2tlbWVua3VtLWhhbS10ZXBpcy1rbGFpbS1oYWJpYi1yaXppZXEtamFkaS10YWhhbmFuLWtvdGEvYW1w?oc=5
2022-07-20 10:36:43Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar