Rabu, 20 Juli 2022

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Terpojokan, Keluarga Brigadir J Terus Tunjukkan Hal Tak Wajar pada Kematian Sang Ajudan - tvOneNews.com

Jakarta - Kasus dugaan adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo kini dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Muncul pertanyaan, mengapa pengusutannya kini ditangani Polda Metro Jaya?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi pelimpahan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.


Sosok Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)

Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, menurut Dedi, kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, kata Dedi, kasus yang menyita perhatian publik ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun dia tak merinci alasan pelimpahan perkara tersebut.

Meski demikian, Dedi menambahkan, Bareskrim Polri akan melakukan asistensi pada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya. 

Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri

Bripda LL, yang merupakan adik dari Brigadir J, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mutasi Bripda LL merupakan permintaan sendiri.

"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dedi, alasan Bripda LL mengajukan mutasi adalah untuk dekat dengan keluarga pascainsiden baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Anggota polisi bernama Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)

Permintaan mutasi tersebut dipenuhi Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada orang tua Brigadir J dan Bripda LL.

"Adik Brigadir Yoshua sudah dimutasi ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat dengan keluarga, memberikan support kepada orang tuanya," kata Dedi.

Kabar mutasi Bripda LL dari Mabes Polri ke Polda Jambi diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ungkap Martin.

Berbagai spekulasi berkembang terkait kematian Brigadir J usai baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, salah satunya ialah terkait mutasi Bripda LL yang diduga terkait dengan insiden tersebut.

Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Dalam sebuah konferensi pers 3 hari kemudian, Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kasus itu dilatarbelakangi pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)

Polri Mau Serahkan Hasil Autopsi

Polri akan menemui keluarga Brigadir J hari ini, Rabu (20/7/2022). 

Pertemuan dilakukan dalam rangka menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyampaian informasi hasil autopsi kepada keluarga dan pengacara sebagai wujud transparansi proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri (Nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Besok (Rabu) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata Kadiv Humas Polri, Selasa (19/7/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.

Dia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.

"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.

Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J

Keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi.

Polri mempersilakan keluarga untuk melakukannya.

Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.

"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.


Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.

"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMitgFodHRwczovL3d3dy50dm9uZW5ld3MuY29tL2Jlcml0YS9uYXNpb25hbC81NDg5My1pcmplbi1mZXJkeS1zYW1iby1kYW4tcHV0cmktY2FuZHJhd2F0aGktc2VtYWtpbi10ZXJwb2pva2FuLWtlbHVhcmdhLWJyaWdhZGlyLWotdGVydXMtdHVuanVra2FuLWhhbC10YWstd2FqYXItcGFkYS1rZW1hdGlhbi1zYW5nLWFqdWRhbtIBAA?oc=5

2022-07-20 05:55:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar