TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
Bagaimana profil dan rekam jejak pejabat eselon tingkat satu dari Kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi tersebut?
Indrasari diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemendag.
Indrasari juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Pada akhir 2021 lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021. Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.
Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTU4MzgwNy9wcm9maWwtZGlyamVuLWtlbWVuZGFnLWluZHJhc2FyaS13aXNudS13YXJkYW5hLXRlcnNhbmdrYS1rYXN1cy1taW55YWstZ29yZW5n0gFwaHR0cHM6Ly9iaXNuaXMudGVtcG8uY28vYW1wLzE1ODM4MDcvcHJvZmlsLWRpcmplbi1rZW1lbmRhZy1pbmRyYXNhcmktd2lzbnUtd2FyZGFuYS10ZXJzYW5na2Eta2FzdXMtbWlueWFrLWdvcmVuZw?oc=5
2022-04-19 11:09:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar