Minggu, 28 November 2021

Fakta Dendam Berujung Mutilasi di Bekasi, Para Pelaku Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Dibunuh Saat Tidur - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia, Sabtu (27/11/2021).

Diduga kuat potongan tubuh tersebut milik korban pembunuhan dan mutilasi.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut di sini:

Baca juga: Korban Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi Diduga Seorang Pria

Ada 10 potongan tubuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jumlah potongan tubuh yang ditemukan ada 10.

Potongan tubuh itu ditemukan oleh warga setempat.

“Ada laporan dari masyarakat ditemukan di situ,” ujarnya merujuk pada lokasi di sekitar Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Setelah memastikan bahwa jasad yang ditemukan merupakan korban pembunuhan, polisi langsung bergerak mencari pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi, Satu Masih Buron

Pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang.

Dua di antara pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29). Keduanya sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Para pelalu ditangkap di tempat penitipan sepeda motor tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi yang sekaligus menjadi tempat lokasi pembunuhan.

"FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Membunuh

Satu orang yang masih buron, atas nama ER, masih dalam pengejaran. Sementara korban diketahui berinisial RS (28).

Pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

Motif sakit hati

Zulpan menjelaskan bahwa latar belakang pembunuhan tersebut adalah rasa dendam dan sakit hati para pelaku terhadap RS.

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Buang Jasad Korban di Lokasi Terpisah untuk Hilangkan Jejak

Pesta narkoba sebelum pembunuhan

Zulpan juga membeberkan bahwa ketiga tersangka diduga mengajak korban untuk pesta narkoba sebelum pembunuhan terjadi.

Setelah korban tertidur akibat mengonsumsi narkoba, barulah mereka melancarkan aksinya. Pembunuhan dan mutilasi dieksekusi dengan menggunakan golok.

Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dimasukkan ke tiga kantong berbeda dan dibuang di lokasi terpisah.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihwFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzExLzI5LzA5NTQ1OTMxL2Zha3RhLWRlbmRhbS1iZXJ1anVuZy1tdXRpbGFzaS1kaS1iZWthc2ktcGFyYS1wZWxha3UtYWphay1rb3JiYW4tcGVzdGE_cGFnZT1hbGzSAYIBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjEvMTEvMjkvMDk1NDU5MzEvZmFrdGEtZGVuZGFtLWJlcnVqdW5nLW11dGlsYXNpLWRpLWJla2FzaS1wYXJhLXBlbGFrdS1hamFrLWtvcmJhbi1wZXN0YQ?oc=5

2021-11-29 02:54:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar