Selasa, 31 Agustus 2021

Ultimatum Nicholas Sean Saat Ayu Thalia Teriak Penganiayaan - detikNews

Jakarta -

Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan selebgram Ayu Thalia atas dugaan tindakan penganiayaan. Pihak Sean mengultimatum Ayu Thalia untuk meminta maaf jika tudingan itu tidak terbukti.

Laporan dari Ayu Thalia itu dilayangkan di Polsek Penjaringan. Ayu melaporkan Sean atas dugaan pelanggaran tindakan di Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Ayu Thalia. Dia pun mendesak polisi untuk mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.

"Polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom Rudi Salim (lokasi kejadian). Kejadian Jumat (27/8) malam tapi nggak tahu jam berapa," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ramzy mengatakan Sean Purnama dan Ayu Thalia memang bertemu pada Jumat (27/8) malam dan sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Namun, dia membantah Sean melakukan tindakan kontak fisik kepada Ayu Thalia.

"Saya nggak tahu gimana cerita mereka ada di satu lokasi, yang jelas di mobil Sean dan Sean bilang suruh keluar Thalia. Ada cekcok suruh keluar tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," ungkap Ramzy.

Ramzy sudah menerima pesan dari Sean Purnama yang menyebut laporan dari Ayu Thalia sebagai fitnah. Sean menuntut Ayu Thalia menyampaikan permintaan maaf dalam 24 jam ke depan.

"Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ujar Ramzy membacakan pesan Sean.

Ramzy menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk melaporkan balik Ayu Thalia. Namun, dia masih enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

"Ada (bukti) tapi kami nggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi jadi apa yang dituduhkan dia kami bisa bantah," jelas Ramzy.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTcwNDY0NC91bHRpbWF0dW0tbmljaG9sYXMtc2Vhbi1zYWF0LWF5dS10aGFsaWEtdGVyaWFrLXBlbmdhbmlheWFhbtIBZ2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTcwNDY0NC91bHRpbWF0dW0tbmljaG9sYXMtc2Vhbi1zYWF0LWF5dS10aGFsaWEtdGVyaWFrLXBlbmdhbmlheWFhbi9hbXA?oc=5

2021-09-01 00:20:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar