Selasa, 24 Agustus 2021

Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi: Pintu Masuk Tak Rusak, Indikasi Pelaku Orang Terdekat - Kompas.com - kompas.com

KOMPAS.com - Polisi sudah mendapatkan titik terang kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard di pekarangan rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.

Namun, polisi masih minta waktu untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda 10 Jam, Suami Korban Sewa Pengacara

Polisi tak gegabah umumkan pelaku

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat.

Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujar Sumarni.

Baca juga: Fakta Baru Jasad Ibu Anak di Bagasi Alphard, Polisi Temukan 2 Jejak Kaki, Ibu Tewas 5 Jam Lebih Awal

Petunjuk penting: pintu masuk tak ada yang rusak

Menurut Kapolres Subang, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan.

Namun, timnya juga masih melakukan perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Sabar, mohon waktu, kalau saya jawab sekarang terlalu dini. Kemarin kan sudah tahu kalau dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Baca juga: Tangis Yosef Makamkan Istri dan Anak yang Tewas di Bagasi Alphard: Mereka Rajin Shalat...

Mr X, saksi dengan baju berbercak darah

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk suami korban yakni Yosef dan istri mudanya, M. Yosef merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus tersebut, usai pulang dari rumah istri muda.

Polisi juga menemukan salah satu saksi dengan baju berbercak darah, yang kemudian disebut Mr X.

Baca juga: Cerita Pertemuan Terakhir Yoris, Sebelum Ibu dan Adiknya Tewas di Bagasi Alphard

Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Kapolres mengatakan, pihaknya masih menganalisa kesesuaian keterangan saksi satu dengan yang lain hingga barang bakti yang ditemukan di TKP.

"Sudah ada titik terang," ucap Sumarni.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Korban Diduga Dipukul dengan Kayu Cucian

Istri muda diperiksa 10 jam, mengaku hidup harmonis dengan istri tua

Istri muda Yosef, M, diperiksa selama 10 jam di Polres Subang sebagai saksi pada 23 Agustus 2021.

Robert Marpaung, penasehat hukum M, membenarkan pemeriksaan atas kliennya di Polres Subang.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung kepada Tribun, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya seputar keberadaannya saat peristiwa terjadi.

"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata dia.

Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan antara M dan Tuti sebagai istri tua harmonis.

"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert juga menjelaskan alasannya menjadi penasehat hukum M, lantaran ia memang diminta dan M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kematian Anak dan Ibu di Subang, Istri Muda 10 Jam Diperiksa Polisi, Terungkap Sejumlah Fakta.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihgFodHRwczovL3JlZ2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzA4LzI0LzE2MjA0Mzg3OC90aXRpay10ZXJhbmcta2FzdXMtcGVtYnVudWhhbi1pYnUtYW5hay1kaS1zdWJhbmctcG9saXNpLXBpbnR1LW1hc3VrLXRhaz9wYWdlPWFsbNIBgQFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL3JlZ2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMS8wOC8yNC8xNjIwNDM4NzgvdGl0aWstdGVyYW5nLWthc3VzLXBlbWJ1bnVoYW4taWJ1LWFuYWstZGktc3ViYW5nLXBvbGlzaS1waW50dS1tYXN1ay10YWs?oc=5

2021-08-24 09:20:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar