TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pembahasan mengenai status perpanjangan atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 sudah selesai. Meski begitu, ia mengatakan kepastiannya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti.
"Nanti kami serahkan pada Bapak Presiden atau nanti Pak Presiden menugaskan Pak Menko (Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan) untuk melakukan pengumuman itu. Kita sudah bahas, cuma kami ingin menyampaikan nanti ada sesi khusus," kata Budi dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas, Senin, 2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 diumumkan mulai dilaksanakan sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Aturan ini merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah dari 3 Juli hingga 20 Juli, untuk merespon lonjakan kasus Covid-19 yang eksponensial dan kondisi rumah sakit yang mulai kolaps.
Pada 25 Juli lalu, Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, dengan sejumlah relaksasi. Salah satunya adalah pelonggaran aturan dine-in di rumah makan.
ADVERTISEMENT
Budi sendiri mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun. Hal ini juga seiring dengan bed occupancy rate (tingkat keterisian) rumah sakit yang tekanannya sudah menurun selama 7 hari terakhir.
Ia pun mengatakan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 kemarin, perkiraan terburuk pemerintah bahwa penambahan kasus harian akan menembus angka 70 ribu kasus per hari, tidak terjadi.
"Skenario kami sebelumnya di pemerintah, penambahan kasus harian terburuk itu bisa mencapai 70 ribu. Pernah disampaikan Bapak Menko. Tapi alhamdulillah yang kami lihat sekarang, puncaknya kena di 57 ribu dan kita sudah mulai melihat penurunan," kata Menkes Budi ihwal kasus Covid-19 di masa PPKM Level 4.
Baca juga: Gelar Rapat Kabinet, Pemerintah Akan Umumkan Status PPKM Level 4 Hari Ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar