JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengkritik penunjukan eks terpidana korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Trubus menuturkan, penunjukan itu melanggar etika publik serta dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMN.
"Ini kan melanggar etika publik, kesantunan publik karena di mana pun juga BUMN itu kan punya publik, ada penyertaan modal negara tiap tahun, jadi dia bagian dari publik. Kedua, jadinya bisa menurunkan keperayaan publik terhadap BUMN," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Trubus berpendapat, pemerintah semestinya mengedepankan prinsip good and clean government dalam menempatkan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Ini kan situasi lagi pandemi Covid, harusnya dia concern ke ke persoalan bagaimana menciptakan good and clean government-nya," ucap Trubus.
"Jangan menempatkan orang-orang tidak pada tempatnya, kalaupun mau tempatkan ya jangan di posisi strategis seperti itu," ujar dia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang berulangkali menunjuk nama-nama kontroversial untuk duduk di kursi komisaris BUMN, mulai dari relawan hingga eks terpidana korupsi seperti Emir.
Baca juga: Polemik Rangkap Jabatan, Bungkamnya UI hingga Rektor Mundur dari Komisaris BRI
Menurut Trubus, pemerintah terkesan menutup mata dalam memilih nama-nama tersebut asal sesuai dengan kepentingan pemerintah.
"Sehingga yang terjadi kemudian menunjuk orang yang sampai punya cacat, karena orang koruptor itu kan sudah cacat, cacat secara moral, moral hazard-nya kan cacat," kata dia.
Trubus juga mengingatkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah semestinya tidak membuat kegaduhan dengan menunjuk orang yang kontroversial sebagai komisaris BUMN.
Pengajar di Fakultas Hukum Univeristas Trisakti itu pun mengusulkan, sebaiknya pemerintah tidak tiba-tiba menunjuk komisaris, tetapi berkonsultasi dulu ke publik, misalnya melalui Dewan Perwakilan Rakyat.
"Di tengah masyarakat yang sekarang lagi ditekan mobilitasnya, dengan banyaknya aturan, itu kan masyarakat sangat sensitif sekarang, mudah emosi. Jadi menurut saya pemerintah jangan membuat kegaduhan," ujar dia.
Baca juga: Selain UI, Ini Sejumlah Rektor yang Juga Menjabat Komisaris Perusahaan
Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.
Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.
Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Hakim menilai Emir yang saat itu menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzA4LzA2LzExNDE1OTExL2Vrcy10ZXJwaWRhbmEta29ydXBzaS1qYWRpLWtvbWlzYXJpcy1hbmFrLXVzYWhhLWJ1bW4tcGVuZ2FtYXQtbGFuZ2dhci1ldGlrYT9wYWdlPWFsbNIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMS8wOC8wNi8xMTQxNTkxMS9la3MtdGVycGlkYW5hLWtvcnVwc2ktamFkaS1rb21pc2FyaXMtYW5hay11c2FoYS1idW1uLXBlbmdhbWF0LWxhbmdnYXItZXRpa2E?oc=5
2021-08-06 04:41:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar