Jumat, 16 Juli 2021

UPDATE Satpol PP Tampar Ibu Hamil di Gowa, Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan oleh oknum anggota Satpol PP terus bergulir.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.

Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Baca juga: Viral Wanita Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul Oknum Satpol PP saat Razia PPKM, Suami juga Dianiaya

Kabar terbarunya, oknum Satpol PP berinisial MH sudah resmi dijadikan tersangka.

MH sebelumnya dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat (16/7/2021).

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9yZWdpb25hbC8yMDIxLzA3LzE2L3VwZGF0ZS1zYXRwb2wtcHAtdGFtcGFyLWlidS1oYW1pbC1kaS1nb3dhLXJlc21pLWphZGktdGVyc2FuZ2thLWluaS1hbmNhbWFuLWh1a3VtYW5ueWHSAYYBaHR0cHM6Ly9tLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC9yZWdpb25hbC8yMDIxLzA3LzE2L3VwZGF0ZS1zYXRwb2wtcHAtdGFtcGFyLWlidS1oYW1pbC1kaS1nb3dhLXJlc21pLWphZGktdGVyc2FuZ2thLWluaS1hbmNhbWFuLWh1a3VtYW5ueWE?oc=5

2021-07-16 12:34:04Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar