Minggu, 25 Juli 2021

PPKM Sampai 2 Agustus, Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 26 Juli - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dengan kebijakan baru itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memperbaharui syarat naik kereta api guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Mulai 26 Juli 2021, KAI mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, mulai 26 Juli 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," kata Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu, 25 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

Joni mengatakan, untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Adapun bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.


Lihat Juga


Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTQ4NzI3NS9wcGttLXNhbXBhaS0yLWFndXN0dXMtY2VrLXN5YXJhdC1uYWlrLWtlcmV0YS1hcGktdGVyYmFydS1tdWxhaS0yNi1qdWxp0gFqaHR0cHM6Ly9iaXNuaXMudGVtcG8uY28vYW1wLzE0ODcyNzUvcHBrbS1zYW1wYWktMi1hZ3VzdHVzLWNlay1zeWFyYXQtbmFpay1rZXJldGEtYXBpLXRlcmJhcnUtbXVsYWktMjYtanVsaQ?oc=5

2021-07-25 22:53:13Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar