Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Penerangan di era pemerintahan Presiden Soeharto, Harmoko bin Asmoprawiro, wafat pada, Minggu (4/7/2021) pukul 20.22 WIB. Harmoko (82 tahun) meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Semasa Orde Baru, Harmoko menjabat sebagai menteri penerangan selama 14 tahun. Ia pun pernah menduduki jabatan Ketua Umum Golongan Karya hingga Ketua MPR/DPR di pengujung era kepemimpinan Soeharto.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan detik.com Deden Gunawan yang dipublikasikan 22 Mei 2008, Harmoko blak-blakan perihal momen demi momen jelang pengunduran diri Soeharto. Menurut dia, kondisi sosial, politik, dan ekonomi ketika itu sedang mengalami krisis.
"Kita waktu itu ingin menyelamatkan rakyat dari pertumpahan darah. Kepentingan utamanya di situ. Dan Pak Harto juga tahu. Dan pada hari Sabtu, 16 Mei 1998, saya menyampaikan tiga hal saat bertemu beliau di Cendana. Pada kesempatan itu saya menyampaikan beberapa data, baik yang datang dari lapisan masyarakat maupun mahasiswa yang sudah memenuhi gedung DPR," kata Harmoko.
"Tiga permintaan kami yaitu; "Bapak harus melakukan reshuffle kabinet". Lalu beliau jawab "Ya saya akan melakukan reshuffle". Kedua "Bapak harus melakukan reformasi". Lalu beliau jawab "Ya saya akan melakukan reformasi". Dan yang ketiga, "Rakyat memohon bapak untuk mengundurkan diri". Dan beliau menjawab "Silakan. Terserah fraksi-fraksi di DPR"," lanjutnya.
Lalu, Harmoko menyela apakah tidak sebaiknya Soeharto meminta persetujuan MPR RI. Menanggapi hal itu, Soeharto menjawab, "Tidak perlu. Karena DPR yang beranggotakan 500 orang itu sudah mencerminkan anggota MPR."
Adapun soal permintaan pengunduran dirinya, lanjut Harmoko, Soeharto menyatakan, "Kalau memang fraksi-fraksi DPR menilai Presiden sudah tidak dipercayai dan harus mundur, bagi saya tidak ada masalah dan saya rela untuk mundur."
Menurut Harmoko, selesai konsultasi, pihaknya memberikan pernyataan pers.
Dua hari berselang, Senin 18 Mei 1998, pimpinan dewan melakukan konsultasi dengan semua fraksi. Tujuannya adalah menyerap apa yang telah dilakukan fraksi-fraksi dalam menghadapi aspirasi rakyat.
"Ternyata semua fraksi menerima banyak aspirasi yang menginginkan pengunduran diri Presiden dilakukan secara konstitusional. Rapat juga membahas berbagai perubahan yang terjadi begitu cepat, khususnya di gedung DPR. Hasil pertemuan pimpinan dewan dengan fraksi-fraksi itulah yang kami sampaikan dalam jumpa pers keesokan harinya, 19 Mei 1998," ujar Harmoko.
"Intinya, demi persatuan dan kesatuan bangsa, kami mengharapkan agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri. Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan, ketertiban, agar segala sesuatunya berjalan dengan tenang," lanjutnya.
Simak cerita lengkap Harmoko di halaman berikut >>>
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMTA3MDQyMTM2MzgtNC0yNTgxNTMvaGFybW9rby1tZW5pbmdnYWwtZHVuaWEtY2VyaXRhLXBlbmd1bmR1cmFuLWRpcmktc29laGFydG_SAQA?oc=5
2021-07-04 23:13:32Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar