Jajaran Polres Bantul sampai saat ini masih melacak identitas R, sosok laki-laki yang disebut kenalan sekaligus pemberi saran kepada NA (25), tersangka kasus sate beracun di Bantul.
R sebelumnya disebut sebagai sosok yang menyarankan NA membeli dan mencampurkan kalium sianida (KCN) ke bumbu sate sebelum diberikan kepada Aiptu Tomi, anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta yang disebut pernah menjalin hubungan dengan NA.
"Sementara (R) kita jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat dijumpai usai proses rekonstruksi kasus sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (7/6).
"Ada kendala yang mungkin belum bisa kita sampaikan teknisnya, namun sudah DPO," sambungnya.
Dari pengakuan NA, dirinya mendapat petunjuk dari R bahwa KCN ini mampu membuat orang yang mengonsumsi mengalami mules hingga mencret.
Namun, sosok R ini tak lagi bisa dilacak jejaknya tidak lama setelah NA diamankan di kediamannya, Potorono, Banguntapan, Bantul, Jumat (30/4) lalu. Ponsel milik yang bersangkutan dinonaktifkan.
Ngadi pun memastikan peran NA sejauh ini sebagai tersangka tunggal.
"Tersangka sementara masih tersangka tunggal," ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum NA, Anwar Ari Widodo juga menyebut sosok R berada di balik perbuatan kliennya. Informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan NA.
Kepadanya, NA mengaku telah mengenali R sejak setahun lalu. R merupakan salah seorang pelanggan salon di tempat tersangka bekerja.
Sepenuturan NA, melalui Anwar, R merupakan pria asli Sumatera. Terbaca dari logatnya saat berkomunikasi.
"Kalau (sosok R) itu nanti kita buka di persidangan dan itu mungkin kewenangan polisi untuk mencari. Yang jelas yang memberi ide atau inisiatif itu ada seseorang bernama R," kata Anwar di Mapolres Bantul.
Pihaknya sendiri memandang proses rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul hari ini cukup menggambarkan kronologi kasus sate beracun ini. Kendati, menurut Anwar, reka ulang adegan tak bisa membuktikan niat dari pelaku itu sendiri.
"Karena memang ini kan cuma adegan, adegan untuk menunjukkan perbuatannya itu seperti apa. Bukan dalam arti kejadian senyatanya itu seperti ini, tidak. Karena memang ada niat, ada itu, tidak bisa ditunjukkan dalam rekonstruksi ini," paparnya.
"Klien kami pun sebenarnya tidak berniat sama sekali untuk melakukan perbuatan tersebut, karena ini spontan sebenarnya. Tapi kan itu tidak bisa terlihat di rekonstruksi ini. Nanti akan kita buktikan di persidangan," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bantul menangkap NA (25), warga asli Majalengka, Jawa Barat di kediamannya, Jalan Potorono, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat (30/4).
Sosok NA diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kematian Naba Faiz, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu (25/4). Naba meninggal usai menyantap sate beracun yang dititipkan NA kepada Bandiman (47), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan ayah Naba.
Berdasarkan penyidikan, petugas menduga Naba menjadi korban salah sasaran. Lantaran NA melalui Bandiman sebenarnya berniat mengirimkan paket sate beracun tersebut kepada Tomi, sosok yang disebut telah menyakiti hati tersangka.
Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa NA disebut mendapatkan arahan untuk membeli dan mencampurkan kalium sianida (KCN) ke bumbu sate dari sosok berinsial R.
Kepada NA, R berujar kalium sianida memberikan dampak mules atau mencret saat dikonsumsi.
(kum/pmg)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMTA2MDgwMjUxMzYtMTItNjUxNDgyL3Nvc29rLXBlbWJpc2lrLWthc3VzLXNhdGUtYmVyYWN1bi1kaS1iYW50dWwtbWFzdWstZHBv0gF4aHR0cHM6Ly93d3cuY25uaW5kb25lc2lhLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIxMDYwODAyNTEzNi0xMi02NTE0ODIvc29zb2stcGVtYmlzaWsta2FzdXMtc2F0ZS1iZXJhY3VuLWRpLWJhbnR1bC1tYXN1ay1kcG8vYW1w?oc=5
2021-06-07 20:03:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar