jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Utara membekuk pengemudi Pajero Sport berinisial OK (40) terkait penganiayaan sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pengemudi Pajero Sport itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 7.40 WIB.
Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.
"Kami amankan tadi pagi. Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh (sopir) truk kontainer tersebut," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.
Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu.
"Bahkan sudah sempat dilerai dua kali," ujar Yusri.
Menurut Yusri, pelaku penganiayaan itu merupakan mantan pelaut. Tetapi saat ini dia bekerja di bidang outsourcing.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvaW5pLW1vdGlmLXBlbmdlbXVkaS1wYWplcm8tc3BvcnQtbWVuZ2FuaWF5YS1zb3Bpci10cnVrLWRpLXN1bnRlci1vaC10ZXJueWF0YdIBaGh0dHBzOi8vbS5qcG5uLmNvbS9hbXAvbmV3cy9pbmktbW90aWYtcGVuZ2VtdWRpLXBhamVyby1zcG9ydC1tZW5nYW5pYXlhLXNvcGlyLXRydWstZGktc3VudGVyLW9oLXRlcm55YXRh?oc=5
2021-06-28 12:01:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar