Selepas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitahkan agar tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk beralih status sebagai ASN bukan untuk menyingkirkan Novel Baswedan dkk, semua pimpinan KPK kini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Babak baru sengkarut di Gedung Merah Putih dimulai.
Bermula pada Senin, 17 Mei 2021, saat Jokowi memberikan pernyataan soal polemik TWK KPK. Jokowi meminta agar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN hasil dari TWK itu tidak dijadikan dasar untuk pemberhentian.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.
Lantas pada Selasa, 18 Mei 2021, Novel Baswedan bersama Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan mendatangi kantor Dewas KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka berniat melaporkan seluruh pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," ucap Hotman.
Setidaknya ada 3 alasan yang melatari pelaporan itu. Apa saja?
"Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada tes wawasan kebangsaan. Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal dan karena ini berkaitan juga dengan hak hak kita sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita, maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," ucapnya.
"Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kita, terhadap adik dan kakak perempuan kita. Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini. Yang ketiga adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewas terkait dengan kesewenang-wenangan," imbuhnya.
Novel yang berada di tempat yang sama mengaku sebenarnya sedih harus melaporkan pimpinan KPK. Namun dia melihat masalah ini sebegitu seriusnya sehingga seharusnya KPK dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar berintegritas.
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih ya, bersedihnya karena kami harus melaporkan Pimpinan KPK, seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik harusnya begitu tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ucap Novel.
"Kami berharap pimpinan KPK benar-benar orang-orang yang bisa menjaga etika profesi untuk berbuat dengan sebaik mungkin dan dalam koridor integritas karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku saya khawatir upaya memberantas korupsi akan sangat terganggu. Oleh karena itu sekali lagi saya katakan keprihatinan dan kami berharap Dewan Pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," imbuhnya.
Selanjutnya respons Pimpinan dan Dewas KPK.
Simak video 'Blak-blakan Novel Baswedan: Buka Hasil Tes ke Publik':
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTU3NDMwMy9zZXJhbmdhbi1iYWxpay1ub3ZlbC1iYXN3ZWRhbi1ka2sta2Utc2VsdXJ1aC1waW1waW5hbi1rcGvSAQA?oc=5
2021-05-19 00:59:49Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar