Ratusan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menginginkan agar pelantikan menjadi ASN ditunda. Apa kata pimpinan KPK?
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin (31/5/2021) besok," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dihubungi, Minggu (30/5/2021).
Namun, Ghufron tidak merinci ada berapa pegawai KPK yang ingin agar pelantikan ASN ditunda. Ghufron hanya mengatakan pimpinan KPK sudah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada 1 Juni 2021 nanti.
Kemudian Ghufron menyebut pelantikan pegawai KPK yang lolos TWK di 1 Juni mendatang merupakan bentuk penghormatan di Hari Lahir Pancasila.
"Sesungguhnya komitmen kami untuk melantik pada tanggal 1 Juni hal tersebut untuk memperingati dan menghormati Hari lahir Pancasila. Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," tambahnya.
Menurutnya pimpinan KPK mengapresiasi keinginan pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ASN lusa besok ditunda. Mengenai jadi atau tidaknya pelantikan pegawai KPK yang lolos TWK di 1 Juni mendatang, dia mengatakan KPK akan menginformasikannya segera mungkin.
"Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi. Sehingga rencananya (pelantikan pegawai KPK menjadi ASN ini) akan kami bahas besok Senin. Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, ratusan pegawai KPK yang lolos TWK meminta pelantikan menjadi ASN ditunda. Jumlah pegawai yang meminta penundaan pelantikan ASN itu kemungkinan terus bertambah.
"Iya betul. Jam 09.05 WIB, pagi tadi, itu sudah 588. Mungkin sekarang naik lah mendekati 600," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, saat dihubungi, Minggu (30/5/2021). Sujanarko menjawab pertanyaan soal pegawai KPK yang lolos TWK meminta pelantikan menjadi ASN ditunda.
Sujarnarko mengungkap alasan ratusan pegawai KPK itu meminta penundaan pelantikan sebagai ASN. Mereka disebut ingin KPK menyelesaikan terlebih dahulu polemik TWK.
"Ya alasan ditunda, jadi gini, minta ditunda dengan alasan satu, supaya masalah TWK tuntas karena dia (para pegawai KPK) melihat ada permasalahan di proses TWK. Terus dia melihat ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan Undang-Undang KPK, gitu," tambahnya.
"Yang banyak (minta pelantikan ASN itu) juga di INDA (informasi dan data) itu, di inda itu PJKAKI 100 persen (pegawai yang ingin pelantikan ditunda). Terus yang kedua di pengaduan masyarakat dan pelayanan itu 100 persen minus direkturnya saja. Yang di DNA, data dan analisis anti korupsi, itu sudah 67 (persen). Nah mau naik terus itu (jumlah pegawai yang ingin pelantikan ditunda). Yang belum bergerak itu memang yang ini, yang manajemen informasi karena direkturnya dari Kominfo itu," ungkapnya.
(sab/maa)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTU4NzczMC9yZXNwb25zLXBpbXBpbmFuLWtway1zb2FsLTU4OC1wZWdhd2FpLWxvbG9zLXR3ay1taW50YS1wZWxhbnRpa2FuLWFzbi1kaXR1bmRh0gF4aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC01NTg3NzMwL3Jlc3BvbnMtcGltcGluYW4ta3BrLXNvYWwtNTg4LXBlZ2F3YWktbG9sb3MtdHdrLW1pbnRhLXBlbGFudGlrYW4tYXNuLWRpdHVuZGEvYW1w?oc=5
2021-05-30 13:33:26Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar