Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Prestianto merasa tak tenang begitu mendapat kabar ihwal 75 rekannya yang dinonaktifkan imbas tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Ujian ini merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia pun lantas segera menghubungi beberapa pegawai lembaga antirasuah untuk membahas lebih lanjut kondisi tersebut.
"Kebetulan hari itu, karena saya baca itu [SK 652], saya mikir ini enggak benar nih. Yaudah saya ajak beberapa teman, 'Yuk ngumpul yuk, kita bahas teman-teman ini gimana. Apa yang bisa kita lakuin'," cerita Wahyu saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Dan memang waktu itu kalau kita lihat beberapa teman yang concern, perhatian, care dengan ini langsung [jawab], 'Yaudah kapan, di mana, dan sebagainya," lanjut dia lagi.
Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang hasil asesmen TWK pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam proses alih status menjadi ASN. Diketahui pada Selasa (11/5) lalu, berdekatan dengan pengumuman penentuan 1 Syawal Lebaran 1442 Hijriah, pimpinan KPK menyerahkan surat yang diteken Jumat (7/5) atau sepekan sebelumnya.
Melalui SK tersebut, pimpinan KPK meminta 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Dalam obrolan di WhatsApp, pegawai KPK yang lulus TWK menyambut baik ajakan Wahyu. Pertanyaan waktu berikut tempat pertemuan dengan cepat menghiasi kolom percakapan.
Wahyu yang bergabung dengan KPK sejak 2005, mengatakan pertemuan akhirnya disepakati di lantai 3 Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/5). Hingga larut malam, terang dia, sejumlah pegawai yang dinyatakan lolos TWK membahas pelbagai cara untuk membantu puluhan rekan seperjuangan yang dinonaktifkan.
"Tengah malam itu kita diskusi. Di lantai 3 Gedung K4 [Merah Putih]. Tempatnya terbuka dan itu banyak CCTV. Ramai-ramai ketemu di kantor biar enggak dibilang pertemuan gelap," tutur Wahyu.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan malam itu kemudian menghubungi satu per satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Perwakilan masyarakat antikorupsi menggelar aksi "Ruwatan Rakyat Untuk KPK" dengan menggunakan topeng Ketua KPK Firli Bahuri di Depan Kantor Dewan Pengawas KPK, Jalan H. R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021). (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
|
Seiring waktu berjalan, terkumpul sekitar 700-an pegawai lolos TWK mengirimkan surat terbuka kepada Firli Bahuri Cs untuk membatalkan SK nomor 652. Dalam surat itu disebutkan bahwa penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami meminta kepada pimpinan KPK agar mengikuti amanat Undang-undang untuk mengalihkan status pegawai tetap dan pegawai tidak tetap menjadi ASN sebagaimana amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ucap Wahyu yang sudah menangani kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang ini.
Kemudian, ia menerangkan bahwa banyak pegawai lolos TWK juga meminta penundaan pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada 1 Juni 2021 mendatang. Mereka meminta pimpinan KPK terlebih dulu menyelesaikan polemik yang dianggap merugikan hak 75 pegawai dan menuntut agar hasil TWK dibuka.
Lanjut baca ke halaman berikutnya ...
Wanti-wanti Pimpinan KPK soal Konsekuensi Aksi Solidaritas
BACA HALAMAN BERIKUTNYAhttps://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMTA1MzEwOTA2MDAtMTItNjQ4NTk2L3BlcnRlbXVhbi1sYXJ1dC1tYWxhbS1kYW4tc29saWRhcml0YXMtcGVnYXdhaS1rcGstbG9sb3MtdHdr0gF-aHR0cHM6Ly93d3cuY25uaW5kb25lc2lhLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIxMDUzMTA5MDYwMC0xMi02NDg1OTYvcGVydGVtdWFuLWxhcnV0LW1hbGFtLWRhbi1zb2xpZGFyaXRhcy1wZWdhd2FpLWtway1sb2xvcy10d2svYW1w?oc=5
2021-05-31 03:01:24Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar