JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengungkapkan awal mula keberadaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Puput sapaan pegawai tersebut menjelaskan bahwa pembahasan draf alih status pegawai KPK menjadi ASN dimulai pada bulan Agustus hingga awal November 2020.
“Di sana ada pegawai KPK, ada kepala Biro SDM dan pihak-pihak terkait di internal yang membahas tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN,” ucap Puput dalam diskusi daring Minggu (30/5/2021).
“Tidak ada sama sekali pembahasan tentang tes wawasan kebangsaan,” ucap dia.
Saat pembahasan pada medio itu, kata Puput, pembahasan yang dilakukan adalah terkait dengan pengalihan golongan pegawai KPK ketika telah menjadi ASN.
Adapun narasumber dalam pembahasan tersebur yakni Bulog, Kejaksaan, hingga ahli hukum tata negara.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Mengenang Saat Slank Berada di Barisan Terdepan Lawan Pelemahan KPK
“Di sana dibahas terkait setelah dialihkan menjadi ASN maka bagaimana pengalihan golongannya,” ucap Puput.
“Misalnya ada pegawai-pegawai yang sudah 14 tahun misalnya, lalu masuknya ke golongan berapa sesuai dengan kompetensinya masuk ke golongan berapa. Saya misalnya, sudah 4 tahun di KPK masuknya ke golongan berapa,” sambung dia.
Adapun mengenai TWK, kata Puput, baru dimulai pada 25 Januari 2021. Padahal, kata dia, sejak November 2020 hingga Januari 2021 tidak ada pembahasan lanjutan apapun terkait alih status pegawai KPK tersebut.
“Lalu lahirlah TWK di tanggal 25 Januari,” ucap Puput.
Kemudian, pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 dilakukan pembahasan yang sifatnya pembahasan teknis.
Namun demikian, Puput menyebut, berdasarkan sumber yang diperoleh, Ketua KPK Firli Bahuri yang memasukkan TWK tersebut ke dalam proses alih status pegawai KPK.
Padahal, semestinya, menurut dia, pada proses-proses tersebut dilakukan oleh jajaran teknis.
“Diduga kuat dan saya sudah pastikan sumbernya tanggal 25 Januari ini tes wawasan kebangsaan itu keluar dari usulan Ketua KPK bapak Firli Bahuri,” ucap Puput.
Baca juga: Kepala BKN Sebut Dapat Undangan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN 1 Juni 2021
“Dilanjutkan pada tanggal 26 Januari Pak Firli pergi sendiri untuk meminta memasukkan klausul tes wawasan kebangsaan ke kementerian-kementerian terkait. Padahal biasanya proses-proses ini dimasukkan oleh level jajaran teknis,” ujar dia.
Sementara itu, Firli belum angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Permintaan tanggapan yang dilayangkan Kompas.com melalui layanan pesan singkat hingga kini belum dibalas.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Selain pemberhentian pegawai akibat TWK tersebut, materi TWK pun menuai sejumlah polemik karena dianggap tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Tidak hanya itu, materi TWK juga dianggap bermasalah, dinilai melecehkan perempuan hingga bertentangan dengan hak asasi manusia.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiAFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzA1LzMxLzIxNTc0NjAxL3BlZ2F3YWkta3BrLXVuZ2thcC1kdWdhYW4tZmlybGkteWFuZy11c3Vsa2FuLWFkYW55YS10ZXMtd2F3YXNhbi1rZWJhbmdzYWFuP3BhZ2U9YWxs0gGDAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIxLzA1LzMxLzIxNTc0NjAxL3BlZ2F3YWkta3BrLXVuZ2thcC1kdWdhYW4tZmlybGkteWFuZy11c3Vsa2FuLWFkYW55YS10ZXMtd2F3YXNhbi1rZWJhbmdzYWFu?oc=5
2021-05-31 14:57:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar