TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Komnas Perempuan untuk menanyakan tindak lanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Perwakilan pegawai KPK, Ita Khoiriyah, mengungkapkan beberapa hal yang ditanyakan kepada Komnas Perempuan adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan.
Menurut Ita para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.
“Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekpresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual,” kata Ita dalam keterangannya, Senin, 31 Mei 2021.
Perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani, menuturkan tak hanya dalam proses alih status pegawai KPK, para pegawai KPK juga menyasar perbaikan administrasi di pemerintah dalam proses serupa di kemudian hari. “Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” kata Christie.
Christie menuturkan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu untuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Ia berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor.
FRISKI RIANA
Baca Juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Kirim Surat Terbuka Dukung Novel Baswedan Cs
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNDY3NTg4L2R1Z2Fhbi1wZWxlY2VoYW4tc2Vrc3VhbC10d2stcGVnYXdhaS1rcGstdGFueWEtdGluZGFrLWxhbmp1dC1rb21uYXMtcGVyZW1wdWFu0gEA?oc=5
2021-05-31 13:20:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar