Pengacara Razman Arif Nasution undur diri dari kubu Moeldoko usai hasil acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat ditolak Kemenkumham. Keputusan Razman itu menuai sindiran dari banyak pihak.
Razman awalnya bergabung dengan kubu Moeldoko sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB. Dia kemudian angkat kaki dari kubu Moeldoko usai Kemenkumham menolak pendaftaran hasil KLB PD.
"Iya benar, saya mundur," ujar Razman saat dimintai konfirmasi terkait pengunduran dirinya, Jumat (2/4/2021).
Razman mengemukakan berbagai alasan yang membuat dirinya mundur. Salah satu yang dipermasalahkan Razman adalah keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, di kubu Moeldoko.
Dia menyebut Nazaruddin menjadi beban. Eks terpidana korupsi itu, kata Razman, kerap mengintervensi kerjanya di bidang hukum.
"Keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi Partai Demokrat hasil KLB. Kenapa jadi beban? Itu pertimbangan saya sendiri," kata Razman di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Meski mundur, Razman tak lantas mengakui kalau Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) benar. Dia menyebut ada yang salah pada AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar sejak tahun 2020.
"Bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar. Saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ," ucapnya.
Selain itu, dia juga menuding salah satu penggagas KLB, Darmizal, kerap berseberangan dengannya. Dia merasa kinerjanya di bidang advokasi tak bisa berjalan baik.
"Saya nggak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu, saya merasa sangat tak sejalan dengan Saudara Darmizal dan Nazaruddin," ujarnya.
Alasan lain Razman mundur adalah demi menjaga reputasinya. Dia ragu bisa menang melawan gugatan kubu AHY di PN Jakpus.
"Idealnya, menurut saya, ini dirapatkan dengan orang-orang hukum. Saya ketua tim advokasi hukum, bukan didiamkan, tapi begitu ini keluar, memukul ini semua, termasuk saya. Jadi saya khawatir di persidangan nantinya, termasuk PN Jakpus, saya tak mampu menyajikan data-data yang faktual. Sama dengan saya bunuh diri dan merusak reputasi saya," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTUxODM2My91bmR1ci1kaXJpLWRhcmkta3VidS1tb2VsZG9rby1yYXptYW4tYXJpZi1kaXNpbmRpci1zYW5hLXNpbmnSAQA?oc=5
2021-04-02 23:27:48Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar