Kamis, 08 April 2021

Bams dan Desire Tarigan Dipolisikan Atas Dugaan Penyekapan - detikHot

Jakarta -

Seorang wanita yang mengaku asisten rumah tangga Desiree Tarigan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Ia mempolisikan Desiree Tarigan hingga anaknya, Bams, atas kasus dugaan merampas kemerdekaan orang lain.

Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021, yaitu dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Dalam surat laporan tersebut pelapor tertulis bernama Irni, sedangkan terlapornya ada empat orang, yaitu Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit dan Desiree Tarigan.

"Masalahnya adalah klien kami ini adalah asisten rumah tangga, kita nggak mau sebut orangnya. Dan dia mengalami tindakan-tindakan yang menurut kami dan menurut pihak kepolisian sudah bisa dijadikan laporan polisi. Karena ada unsur-unsur pidananya salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).

Irni melaporkan Desiree Tarigan dan anaknya dengan pasal berlapis. Selain merampas kemerdekaan orang lain, ada pula undang-undang ITE yang dilayangkan oleh Irni.

"Dan lagi undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP kami diterima," sambung Vidi Galenso Syarief.

ART Desiree TariganAsisten rumah tangga Desiree Tarigan mengaku disekap.Foto: Hanif Hawari/detikcom

Irni tak bisa menyembunyikan kepedihannya. Sambil menahan tangis, ia menceritakan semua kejadian yang dialaminya dengan suara terbata-bata.

Irni mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan verbal oleh Desiree Tarigan. Ponselnya bahkan disita hingga dikloning tanpa seizinnya.

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangga nya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," jelas Irni.

"Handphone saya disita dua hari sama orang orang. Dicaci maki terus pada saat itu, pada 24 Februari. Saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun diawasin terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta ijin sama dua orang itu. Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," pungkasnya.

(hnh/dar)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYGh0dHBzOi8vaG90LmRldGlrLmNvbS9jZWxlYi9kLTU1MjQ3OTcvYmFtcy1kYW4tZGVzaXJlLXRhcmlnYW4tZGlwb2xpc2lrYW4tYXRhcy1kdWdhYW4tcGVueWVrYXBhbtIBAA?oc=5

2021-04-08 07:30:54Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar