Rabu, 31 Maret 2021

Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang Saiful Huda Ems menyatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang menolak pengesahan KLB.

Saiful mengatakan, sikap pemerintah tersebut menunjukkan tidak ada intervensi pemerintah dalam persoalan yang mendera Partai Demokrat.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Saiful dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kubu Moeldoko Berencana Ajukan Gugatan soal Partai Demokrat ke PTUN

Di sisi lain, Saiful pun menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang Moeldoko.

Saiful mengklaim, Moeldoko dipilih menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB atas keinginan sejumlah kader senior yang meminangnya untuk membenahi Partai Demokrat.

"Yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)," kata Saiful.

Menurut Saiful, Moeldoko bersedia menerima pinangan tersebut demi menyelamatkan demokrasi Pancasila dari radikalisme.

Keputusan itu, kata Saiful, juta merupakan pilihan politik Moeldoko secara pribadi.

"Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekadar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045," kata Saiful.

Baca juga: Pengamat: Sebaiknya Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret lalu.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDMvMzEvMjA0NjAzNzEvdGFrLWRpc2Foa2FuLWtlbWVua3VtaGFtLWRlbW9rcmF0LWt1YnUtbW9lbGRva28tYnVrdGktcGVtZXJpbnRhaC10YWvSAX1odHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMS8wMy8zMS8yMDQ2MDM3MS90YWstZGlzYWhrYW4ta2VtZW5rdW1oYW0tZGVtb2tyYXQta3VidS1tb2VsZG9rby1idWt0aS1wZW1lcmludGFoLXRhaw?oc=5

2021-03-31 13:46:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar