JAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Sempat terjadi insiden dalam persidangan tersebut terutama saat sidang ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor.
Sebagaimana diketahui Rizieq Shihab menjadi tiga terdakwa untuk kasus berbeda. Dua kasus lainnya yakni perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta kasus serupa namun untuk lokasi di Megamendung, Puncak, Jawa Barat.
Baca Juga: Berlangsung Ricuh, Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Walk Out dari Persidangan
Nah, pada persidangan ketiga kali ini, terjadi insiden kecil. Sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzE1NTkyMy9zaWRhbmctcml6ZXEtc2hpaGFiLXJpY3VoLWt1YXNhLWh1a3VtLXNhbXBhaS10dW5qdWstZGFuLXRlcmlha2ktamFrc2EtaGluZ2dhLWhha2lt0gGCAWh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hbXAvYXJ0aWNsZS8xNTU5MjMvdmlkZW9zL3NpZGFuZy1yaXplcS1zaGloYWItcmljdWgta3Vhc2EtaHVrdW0tc2FtcGFpLXR1bmp1ay1kYW4tdGVyaWFraS1qYWtzYS1oaW5nZ2EtaGFraW0?oc=5
2021-03-16 15:34:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar