Selasa, 02 Maret 2021

Pendiri Pastikan Gelar KLB Demokrat Bulan Ini, Lokasi di Luar Jawa - detikNews

Jakarta -

Salah satu pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntunngan, menyebut persiapan kongres luar biasa (KLB) sudah mencapai 80 persen, dari peserta hingga penyelenggaraan acaranya. Hencky mengatakan KLB dipastikan akan digelar pada Maret ini.

"Waktu dan tempat sudah jelas, persoalannya belum bisa di ekspose karena untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, intimidasi, dan anarkis, tapi sudah ya, kalau tempat 80 persen, peserta 80 persen, tinggal rencana keberangkatan aja," kata Hencky kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

"Waktunya mungkin minggu pertama atau kedua ini," lanjutnya.

Untuk lokasi pastinya, Hencky belum mau menyampaikan. Menurutnya, tempat penyelenggaraan KLB itu di luar Pulau Jawa.

"Di luar Jawa, tapi tidak boleh disampaikan di mananya. Nanti H-3 saya sampaikan, dipastikan bulan ini," ucapnya.

Hencky memastikan KLB akan tetap berjalan meskipun dianggap tidak sesuai dengan AD/ART. Lagi pula, menurut dia, AD/ART yang tersusun sekarang ini tidak sah karena tidak melalui pleno.

Seperti apa AD/ART PD terkait KLB?

Perihal penyelenggaraan KLB termaktub dalam Anggaran Dasar (AD) PD Bab X tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, tepatnya pada Pasal 81 ayat 4. Berikut ini bunyinya:

Pasal 81

(4) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan:
a. Majelis Tinggi Partai, atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

Selain itu, mengenai KLB diatur dalam Pasal 83 Anggaran Rumah Tangga (ART) PD Bab VII tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat. Berikut ini bunyinya:

Pasal 83

(1) Dewan Pimpinan Pusat sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa.
(2) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan:
a. Majelis Tinggi Partai, atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
(3) Dalam permintaan tersebut, harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya Kongres Luar Biasa.

Simak juga video 'Barisan Massa Demokrat Dorong KLB, Minta AHY Mundur!':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTQ3NzgxOS9wZW5kaXJpLXBhc3Rpa2FuLWdlbGFyLWtsYi1kZW1va3JhdC1idWxhbi1pbmktbG9rYXNpLWRpLWx1YXItamF3YdIBAA?oc=5

2021-03-02 08:35:49Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar